Harianbengkuluekspress.id - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bengkulu mengintensifkan upayanya dalam menjaga kelestarian hutan dan keanekaragaman hayati di wilayah Bengkulu. Dalam menghadapi tantangan seperti deforestasi dan pengawasan spesies endemik, BKSDA terus berupaya menjaga wilayah konservasi dan satwa liar dengan melibatkan peran serta masyarakat setempat.
Pengendali Ekosistem Hutan (PEH) Muda BKSDA Bengkulu, Eka Sofyan YAS.P menyampaikan kepada BE, Kamis, 31 Oktober 2024, Hutan di Bengkulu kaya keanekaragaman hayati yang unik dan menjadi prioritas pengawasan BKSDA Bengkulu. Sebagai lembaga yang bertanggung jawab atas perlindungan dan pengelolaan hutan konservasi, BKSDA mengikuti mandat Undang-Undang No. 41 Tahun 1999 yang membagi kawasan hutan menjadi tiga kelompok seperti, Hutan Konservasi, Hutan Lindung, dan Hutan Produksi.
"BKSDA di Bengkulu bertugas mengawasi hutan konservasi, yang mencakup Kawasan Suaka Alam, Kawasan Pelestarian Alam, dan taman buru, serta kami bertanggung jawab atas Cagar Alam, Taman Wisata Alam, dan Taman Buru," ucap Eka.
Wilayah konservasi yang dikelola BKSDA Bengkulu meliputi 34 kawasan dengan luas sekitar 47 ribu hektare, atau 86% dari total kawasan konservasi, termasuk wilayah Lampung. Kawasan ini terbagi dalam tiga wilayah konservasi: Konservasi Seksi Wilayah I di Curup, yang meliputi Mukomuko, Bengkulu Utara, Lebong, Rejang Lebong, Kepahiang, dan Bengkulu Tengah; Konservasi Seksi Wilayah II di Tais, mencakup Kota Bengkulu, Seluma, Bengkulu Selatan dan Kaur; serta Konservasi Seksi Wilayah III yang berada di seluruh Lampung.
BACA JUGA: Jembatan Jalan Semangka Ditarget Akhir Tahun
BACA JUGA:Peresmian Gedung Kantor PA Bintuhan, Bupati Kaur Harap Tingkatkan Pelayanan
"BKSDA memiliki peran penting ditingkat resort. Kami melakukan patroli, pengawasan, dan pemantauan rutin terhadap satwa liar yang dilindungi," ungkap Eka.
Eka menjelaskan, meskipun tantangan sangat besar, seperti keterbatasan petugas dan luasnya kawasan hutan, BKSDA tetap berupaya maksimal menjaga kawasan tersebut.
“Saat ini, ada 6 petugas di Bukit Kaba, dan hanya 3 petugas di Danau Tes. Meski demikian, kami mengandalkan teknologi seperti Camera Trap Bushnell untuk memantau satwa liar di Taman Wisata Alam (TWA) Seblat dan Taman Buru Semidang Bukit Kabu,” ujar Eka.
Tantangan deforestasi di Bengkulu masih menjadi perhatian utama, terutama karena tekanan dari meningkatnya jumlah penduduk dan kebutuhan ekonomi.
"Pembukaan lahan ilegal dan penebangan liar tetap ada, namun kami selalu bekerja sama dengan aparat penegak hukum setempat untuk mengatasi hal ini," kata Eka.
Menurutnya, melalui kolaborasi ini, tindakan pencegahan dan penegakan hukum dapat berjalan lebih efektif, memberikan dampak positif pada perlindungan hutan dan satwa.
BACA JUGA:Peresmian Gedung Kantor PA Bintuhan, Bupati Kaur Harap Tingkatkan Pelayanan
Selain itu, BKSDA juga gencar melakukan sosialisasi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menjaga spesies endemik di Bengkulu.
"Kami melibatkan komunitas-komunitas lingkungan yang fokus pada spesies seperti bunga Rafflesia, Gajah Sumatera, Penyu, dan Mangrove," ungkap Eka.