Harianbengkuluekspress.id - Mendukung pencegahan terorisme, radikalisme dan intoleransi, Bidang Humas Polda Bengkulu menggandeng awak media memberikan imbauan kepada masyarakat. Imbauan atau sosialisasi tersebut berkaitan dengan menghindari paham terorisme, radikalisme dan intoleransi.
Disampaikan Paur Pensat Bid Humas Polda Bengkulu, Iptu Desti Sukarlia Sari, sosialisasi bahaya terorisme, radikalisme dan intoleransi sudah dilakusanakan Bid Humas melalui media sosial, media online, cetak dan elektronik. Disisi lain, Polda Bengkulu juga terus memantau kegiatan mencurigakan yang mengarah paham radikalisme melalui satker yang sudah ditugaskan mengawasi aliran tersebut di Bengkulu.
"Kami imbau masyarakat tetap waspada terkait paham radikalisme, terorisme dan intoleransi. Paham tersebut harus dihindari, karena bisa memecah belah persatuan, menimbulkan gesekan antar umat beragama," jelas Iptu Desti.
Polda Bengkulu meminta masyarakat Provinsi Bengkulu membantu upaya memerangi paham radikalisme, terorisme dan intoleransi. Laporkan kepada kantor polisi terdekat jika menemukan aktifitas mencurigakan mengarah ke aktifitas terorisme, radikalisme dan intoleransi. Sekecil apapun aktifitas yang dilakukan jika dibiarkan bisa semakin berkembang, berpotensi memecah belah NKRI.
BACA JUGA:Mahasiswa Jual Ganja 2,1 Kg, Begini Modus yang Digunakan
BACA JUGA:Makanan Berminyak Musuh Terbesar Jantung, Dinkes Bengkulu Pesankan Ini
"Harapan kami Polri dengan masyarakat bisa bekerjasama, bersatu, dan bersama-sama dalam memerangi dan menolak paham dari kelompok radikalisme, intoleransi," imbuhnya.
Paur Pensat menambahkan, jangan sampai terprovokasi dan terpecah-belah jika ada paham terorisme, radikalisme dan intoleransi yang beredar, di Provinsi Bengkulu. Masyarakat harus bersatu untuk memerangi paham tersebut. Upaya dari Polri tersebut tentunya mendukung Pemerintah untuk menjaga kesatuan NKRI.
"Bila menemukan hal mencurigakan terhadap isu-isu, paham terorisme, radikalisme dan intoleransi yang berkembang di masyarakat diminta segera melaporkannya ke Bhabinkamtibmas atau ke kepolisian terdekat," pungkas Iptu Desti. (Rizki Surya Tama)