BACA JUGA:Pilkada 2024, Ini Pesan Kepala Dinas PMD Provinsi Bengkulu untuk Pemdes
Langkah ini juga bertujuan untuk mencegah terjadinya pelanggaran terhadap ketentuan yang telah disepakati.
"Diharapkan dengan langkah ini, potensi desa-desa di Provinsi Bengkulu akan semakin tergali dan dimanfaatkan secara optimal. Selain itu, keuntungan yang dihasilkan dari kerjasama, baik dalam bentuk uang maupun aset, akan secara transparan masuk ke kas desa dan didaftarkan sebagai aset desa serta bukan keuntungan pribadi kepala desa," tutupnya.(Rewa)
Kategori :