Ini dibentuk sebagai upaya untuk menguatkan koordinasi, sinergi dan kebersamaan dalam meningkatkan profesionalitas menjalankan tugas penjaminan mutu pendidikan,
Yang meliputi pemetaan mutu pendidikan, pendampinan satuan pendidikan, bimbingan satuan pendidikan, supervisi dan pengembangan model penjaminan mutu pendidikan.
BACA JUGA: Awal 2024 BLK BS Kembali Gelar Pelatihan, Ini 7 Jurusan yang Dibuka