Marak Serangan Siber dan Penipuan Online, Berikut Modusnya, Waspadalah!

Selasa 05 Nov 2024 - 16:44 WIB
Reporter : Asrianto
Editor : Asrianto

Harianbengkuluekspress.id- Akhir-akhir ini marak serangan siber hingga penipuan online masih menjadi ancaman masyarakat digital di era kemajuan teknologi saat ini.

Oleh karena itu, kita harus waspada dan perlu mengetahui modus-modusnya agar terhindar menjadi korban.

Microsoft baru-baru ini merilis laporan "Digital Defense Report 2024" yang menyoroti tiga ancaman siber utama yang perlu diwaspadai saat ini.

Tiga serangan tersebut berkaitan dengan ransomware, fraud, hingga identity and social engineering atau rekayasa sosial.

BACA JUGA:24 Laporan Masuk ke Polda, Kasus Penipuan,Persetubuhan, Curanmor hingga Kecelakaan Lalu Lintas

BACA JUGA:Jadi Korban TPPO, Warga Negara Indonesia Dipekerjakan Sebagai Pelaku Penipuan Online, Jumlahnya Segini

Adapun modus ancaman siber yang perlu diwaspadai, baik oleh individu maupun korporasi, menurut Digital Defense Report 2024 adalah sebagai berikut:

1. Ransomware

Ransomware adalah sebuah jenis malware yang mengancam untuk memblokir atau menghancurkan akses ke data penting.

Para pelaku kemudian menyandera data tersebut dan meminta tebusan untuk bisa membebaskan data tersebut.

Menurut Microsoft, bentuk ransomware yang dioperasikan secara langsung oleh pelaku (human-operated ransomware) telah meningkat hingga 2,75 kali lipat dibandingkan tahun sebelumnya.

Menurut Microsoft lebih dari 90 persen serangan ransomware terjadi melalui perangkat yang tidak dikelola (unmanaged devices) yang ada di jaringan organisasi, baik untuk memperoleh akses awal maupun melakukan enkripsi jarak jauh terhadap data.

Para pelaku sering kali menggunakan teknik rekayasa sosial (social engineering) seperti phishing melalui email, SMS, dan panggilan suara untuk mendapatkan akses.

Meskipun serangan yang berhasil mencapai tahap enkripsi turun tiga kali lipat berkat teknologi pengganggu serangan otomatis, ancaman ransomware tetap signifikan.

Microsoft menyarankan agar organisasi mengelola perangkat secara ketat dan menghilangkan akses perangkat yang tidak dikelola di dalam jaringan.

Kategori :