Harianbengkuluekspress.id- Tahun depan atau tahun 2025 mendatang, sebanyak 105 desa di Kabupaten Kepahiang diguyur anggaran Rp 80.542.150.000.
Anggaran itu merupakan pagu kumulatif Dana Desa untuk tahun 2025 mendatang.
Sesuai instruksi Pemerintah Pusat, dalam hal ini Kementerian Keuangan, bahwa penggunaan dana desa tahun 2025 diprioritaskan untuk penanganan perubahan iklim.
Dalam pembangunan desa melalui dana desa telah melakukan pemetaan kerawanan bencana di seluruh desa.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Iwan Zamzam MH menegaskan jika pemetaan pemerintah pusat menjadi dasar alokasi dana desa yang disebar ke seluruh pemerintah desa, dan harus diprogram oleh seluruh desa di Kabupaten Kepahiang.
BACA JUGA:Tuntaskan RAPBD 2025, DPRD Kepahiang Bahas Secara Maraton
BACA JUGA:Dua PNS Direkomendasi Pecat, Hasil Pemeriksaan Inspektorat Kepahiang 8 Bulan Tak Masuk Kerja
"Nilai kumulatif Dana Desa TA 2025 sebesar total Rp 80.542.150,000 akumulasi nilai ini nanti dibagikan kepada 105 desa," terang Iwan.
Lebih lanjut disampaikan Iwan, penggunaan dana desa memang selalu disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan desa setiap tahunnya.
Dengan dukungan dari pemerintah desa setempat, masyarakat agar nantinya program dan kegiatan desa dapat meningkatkan pembangunan serta perekonomian masyarakat di desa.
"Pemerintah desa diharapkan dapat memaksimalkan bantuan untuk mencapai desa mandiri," lanjutnya.
Dengan demikian, kata Iwan pemerintah desa diharapkan segera untuk menyusun Rancangan APBD Desa tahun anggaran 2025.
BACA JUGA:Didesak Copot Kades Tanjung Alam, Begini Sikap Bupati Kepahiang
BACA JUGA:Ulah Kades Tanjung Alam Coreng Nama Baik Desa, Begini Sikap DPRD Kepahiang
Antara lain untuk merancang berbagai keperluan diantaranya pembangunan jalan desa, jembatan, irigasi, serta fasilitas umum lainnya, penyaluran bantuan langsung, penanganan kasus stunting,