Diduga Dukung Salah Satu Cagub, Kades di Mukomuko Terancam Pidana dan Diberhentikan

Minggu 10 Nov 2024 - 21:37 WIB
Reporter : Budi Hartono
Editor : Dendy Supriadi

Tentu ini nantinya akan ada prosedur yang harus dijalankan sesuai dengan peraturan-peraturan yang ada.

“Yang jelas, saya sebagai Pjs Bupati menegaskan jika ada Kades, perangkat desa dan BPD yang terbukti melakukan pelanggaran tersebut, sanksinya diberhentikan,” pungkas Rizon.(900)

 

 

Kategori :