Harianbengkuluekspress.id - Setelah tenaga kebersihan menuntut dibayarkannya honor atau gajinya, kemarin giliran sebanyak 26 orang tenaga honorer di Dinas Nakertrans Kabupaten Seluma mengeluhkan perihal gaji mereka yang belum dibayarkan sejak Agustus hingga November atau sekitar 4 bulan.
Dengan besaran gaji masing-masing tenaga honorer sebesar Rp 1 juta.
Kepada BE, salah seorang tenaga honorer yang meminta namanya tidak mau dituliskan meminta agar gaji mereka sebagai tenaga honorer segera dibayarkan. Karena mereka sangat berharap dengan gaji sebagai tenaga honorer di Dinas Nakertrans.
"Dari Agustus sampai November ini kami belum menerima gaji. Dengan alasan anggaran tidak ada. Padahal, OPD lain seperti Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) sudah menerima gaji untuk tenaga honorernya. Sedangkan kami tidak bisa dibayarkan," tegasnya.
BACA JUGA:Dewan Dorong Program Pertanian
BACA JUGA: Mengabdi untuk Sehatkan Indonesia, Dinkes dan IDI Peringati HKN
Sebanyak 26 orang tenaga honorer tersebut pada Senin 11 November 2024 menyampaikan keluhannya kepada wartawan dengan mendatangi Sekretariat PWI Seluma. Serta berharap agar hak mereka bisa dipenuhi oleh Pemkab Seluma.
Sementara itu Plt Kepala Dinas Nakertrans Seluma, Z Iksan Sahudi mengatakan terkait masalah gaji 26 tenaga honorer di Dinas Nakertrans memang tidak bisa dibayarkan lagi. Hal ini karena memang anggarannya hanya tersedia sampai Juli 2024 ini saja. Sedangkan dari Agustus sampai Desember tidak tersedia lagi anggarannya.
"Untuk gaji tenaga honorer memang berdasarkan SK mereka hahya bisa dibayar gajinya sampai Juli. Nah, untuk Agustus sampai Desember rencananya akan dibayarkan setelah anggaran ditambah pada APBD Perubahan. Tapi sayangnya, APBD Perubahan tidak dibahas oleh DPRD. Serta hanya disahkan menggunakan Peraturan Kepala Daerah (Perkada). Dimana konsekuensinya OPD tidak bisa menambah anggaran, hanya bisa melakukan pergeseran anggaran," ujarnya.
BACA JUGA:Peduli Anak Muda, DISUKA Serius Bangun Sirkuit Balap di Kota Bengkulu
Atas dasar inilah Iksan Sahudi mengatakan untuk saat ini gaji tenaga honorer di Dinas Nakertrans tidak bisa dibayarkan lagi. (Jefrianto)