Kades dan Perangkat Desa Mogok, Ini Penyebabnya
--
Harianbengkuluekspress.id - Sejak bulan September hingga penghujung tahun 2024 ini atau 4 bulan, kepala desa dan perangkat desa Bakal Dalam, Kecamatan Talo Kecil tak kunjung menerima gaji. Karenanya, sejak 19 Desember 2024 kemarin, sampai batas waktu yang tak ditentukan, mereka melakukan aksi mogok kerja.
“Aksi mogok kerja ini bagian dari bentuk protes terhadap Pemda Seluma dan ini kita umumkan,” sampai Kades Bakal Dalam, Hendri Saputra SH.
Ditegaskan, jika aksi mogok kerja ini juga diumumkan melalui media sosial dan pengumuman agar bisa diketahui seluruh lapisan masyarakat. Dan terpenting diketahui oleh dan ikut serta juga seluruh perangkat desa. Menurutnya, ini satu bentuk protes terhadap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seluma karena hak yang seharusnya diterima oleh perangkat desa, hingga saat ini masih belum jelas atau terkatung-katung.
"Namun untuk pelayanan ke masyarakat dipastikan tetap akan terus berjalan," ungkap Kades Bakal Dalam.
BACA JUGA:Erna Kembali Jabat Ketum Akuatik, Ini Programnya untuk Olahraga Air di Provinsi Bengkulu
BACA JUGA:Imbau Rayakan Tahun Baru di Rumah, Ini Wejangan Penjabat Wali Kota Bengkulu untuk Warga
Lebih detail, Kades mengungkapkan bahwa aksi ini dibuat sebagai aksi protes karena sampai detik ini Pemkab Seluma belum ada realisasi kejelasan mengenai pembayaran dana tambahan, yang mana menyebabkan Pemdes Bakal Dalam tidak bisa membayar gaji selama 4 bulan. Besaran dana tambahan tersebut sebesar Rp. 71 juta kepada setiap desa yang dijanjikan oleh Pemkab Seluma.
"Dari desa lainnya kemungkinan juga akan melakukan hal serupa jika terus seperti ini, karena ini sudah 4 bulan, sedangkan kami selalu standby melayani masyarakat, namun hak kami tidak diperhatikan serius oleh Pemkab Seluma," pungkas Kades Bakal Dalam.
Hanya saja, sampai berita ini diturunkan, Pemkab Seluma termasuk Dinas PMD belum berhasil dikonfirmasi. (Jefrianto)