Harianbengkuluekspress.id - Menjelang Pilkada Kota Bengkulu yang akan di selenggarakan pada 27 November ini, muncul dugaan adanya manuver politik yang dilakukan oleh salah seorang kepala dinas di Kota Bengkulu.
Dugaan ini muncul dari pengakuan salah seorang kepala sekolah di Kota Bengkulu. Ia mengatakan bahwa dirinya bersama kepala sekolah yang lainnya diminta untuk mengumpulkan data per orangan dari keluarga dan guru, untuk memilih salah satu paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bengkulu.
"Ya, jadi gini, kepala sekolah SD dan SMP di Kota Bengkulu ini dipanggil satu-satu oleh Kadis, untuk minta data guru-guru dan ASN yang ada di sekolah, dan meminta kepada setiap kepala sekolah untuk untuk menyerahkan minimal 50 nama dari kelurga dan guru-guru untuk memilih salah satu Paslon," ujar Kepsek yang meminta namanya tidak disebutkan tersebut.
Tak hanya sampai di situ, Kepsek ini mengatakan, selain kepala sekolah, setiap guru SD dan SMP yang ada di Kota Bengkulu juga diperintahkan untuk mencari 10 suara agar memilih Paslon yang dimaksud.
BACA JUGA:Diduga Kampanye Terselubung di Bengkulu, Mendes PDT Dilaporkan ke Bawaslu RI
BACA JUGA:RSUD Benteng Bakal Dirobohkan, Berikut Penjelasan Menkes Budi Gunadi
"Dan hampir seluruh guru juga akhirnya disuruh mencari masing-masing 10 suara untuk pemilihan nanti, dan data itu nantinya akan diserahkan kepada Kadis itu," ungkapnya.
Ia pun mengungkapkan, bahwa dirinya dan kepala sekolah lainnya hanya bisa menuruti perintah dari sang kepala dinas tersebut.
"Ya, namanya kita disuruh sama atasan kita patuhi saja dan memang suara itu sudah jelas arahnya ke salah satu Paslon," ungkapnya.
Sementara itu, saat dikonfirmasi melalui lewat telepon Kepala Dinas bersangkutan tidak ingin memberikan keterangan lebih lanjut, dan meminta untuk ditemui pada Hari Senin, 18 November besok.
"Langsung ke kantor saja mas, hari ini saya masih di Bengkulu Tengah, hari Senin saja ketemu di kantor," ungkapnya saat dihubungi BETv.
Menanggapi hal ini, salah seorang Anggota DPRD Kota Bengkulu, Andi Saputra mengatakan pihaknya akan segera menyelidiki hal tersebut.
"Ya, itu akan kita selidiki, jadi nanti kita akan panggil kepala Dinasnya atau kapan perlu kepala sekolah ini nanti kita kumpulkan, kita mintai klarifikasi," tegas Andi.
Tak hanya itu, Andi juga menegaskan jika seandainya hal tersebut terbukti benar, maka kepala dinas tersebut terancam akan dipecat, dirinya pun berencana untuk memanggil Kadis yang bersangkutan.
"Kalau memang benar, kepala dinas itu bisa dipecat, karena dia melanggar undang-undang kan, dan akan kita panggil untuk pendalaman" ungkapnya.