Harianbengkuluekspress.id - Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bengkulu nomor urut 1, Dani Hamdani dan Sukatno (DISUKA) kembali menguasai debat publik yang diselenggarakan KPU Kota Bengkulu, Sabtu, 16 November 2024 malam.
pada debat pamungkas ini, DISUKA menegaskan komitmennya untuk mewujudkan infrastruktur yang berkualitas dan merata.
Dalam pemaparannya, Dani Hamdani menjelaskan bahwa fokus utama mereka adalah membenahi berbagai aspek infrastruktur yang menjadi kebutuhan mendesak masyarakat Kota Bengkulu.
"Kami telah melakukan perjalanan ke berbagai kelurahan di Kota Bengkulu. Dari sana, kami menemukan sejumlah masalah yang memerlukan perhatian khusus," ujar Dani.
Ia menekankan bahwa perbaikan jalan lingkungan dan tempat ibadah menjadi salah satu prioritas utama mereka. Menurutnya, kondisi jalan di sejumlah wilayah masih belum layak, sehingga menghambat mobilitas warga.
Selain itu, tempat ibadah yang menjadi pusat kegiatan sosial juga memerlukan perhatian serius.
BACA JUGA:Petani di Kota Bengkulu Bersatu Menangkan Paslon DISUKA
BACA JUGA:DISUKA Hadirkan Pendidikan Gratis dan Berkualitas, Rancang BOSDA dari APBD
“Kami ingin memastikan bahwa aksesibilitas masyarakat di lingkungan tempat tinggal mereka lebih baik, dan tempat ibadah yang representatif dapat mendukung kegiatan spiritual dan sosial,” tambahnya.
DISUKA juga berkomitmen untuk merevitalisasi pasar tradisional di Kota Bengkulu. Pasangan ini mencatatkan bahwa banyak pasar di kota tersebut berada dalam kondisi kumuh dan membutuhkan penanganan yang efektif.
"Pasar tradisional adalah urat nadi perekonomian masyarakat. Kami akan memastikan pasar-pasar ini memiliki fasilitas yang memadai sehingga dapat mendukung aktivitas ekonomi dengan lebih baik," tuturnya.
Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bengkulu, Dani Hamdani - Sukatno mengikuti debat publik ketiga di Hotel Mercure Bengkulu, Sabtu, 16 November 2024.-REWA/BE -
Masalah pengelolaan sampah juga menjadi perhatian serius bagi pasangan ini. Saat ini, masyarakat Kota Bengkulu masih dibebani biaya pengelolaan sampah. DISUKA berencana mengambil alih tanggung jawab ini sebagai bentuk pelayanan dari pemerintah kota.
“Sampah adalah tanggung jawab pemerintah, sesuai dengan Perda Kota Bengkulu Nomor 2. Ke depan, kami akan memastikan pemerintah kota yang mengambil alih pengelolaan sampah, sehingga beban masyarakat dapat berkurang,” jelas Dani.