Harianbengkuluekspress.id - Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) kota Bengkulu mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp 6 miliar dalam anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) 2025. Usulan diperuntukkan untuk peningkatan kualitas SDM atau jajaran kerja di Dinas Kominfo yang selama ini dinilai belum mumpuni. Hal ini dipaparkan dalam hearing yang digelar Komisi I DPRD Kota Bengkulu, Senin 18 november 2024.
"Bagaimana kita mau bicara kerja profesional kalau jejang pendidikan yang menjadi urusan wajib dari ASN belum terpenuhi," ujar Kepala Diskominfo Kota Bengkulu, Gita Gama saat diwawancara BE, Senin, 18 November 2024.
Gita mencontohkan ada pejabat eselon IV yang sudah bekerja 8 tahun tetapi belum pernah mengikuti PIM IV (Pelatihan Kepemimpinan).
Padahal PIM IV ini sangat penting membentuk ASN memiliki kompentensi standar jabatan Eselon. Hal ini menjadi persoalan bagi Kominfo untuk menerapkan program secara maksimal, karena tidak didukung dengan SDM yang memiliki standarisasi.
BACA JUGA:Mukomuko Berpotensi Jadi Produsen Bawang Merah, Segini Luas Lahannya
BACA JUGA:50 Persen Nasabah Bank Fadhillah Non Aktif, DPRD Kota Bengkulu Beri Warning Ini
"Belum bisa kita bicara terlalu muluk kalau peningkatan kapasitas SDM belum terpenuhi," jelasnya.
Dalam usulan Rp 6 miliar itu, Kominfo juga menempatkan sebagiannya untuk memenuhi standarisasi perangkat CCTV. Dikatankan Gita, se-Kota Bengkulu memiliki 40 titik penempatan CCTV, namun kondisi yang ada sekarang sudah banyak yang rusak akibat usia pakai dan minimnya anggaran perawatan. Jika hal ini tidak segera diatasi maka situasi lalu lintas di Kota Bengkulu sangat rawan untuk memicu kondisi yang tidak terkendali.
"Kita tidak berpikir menambah titik baru, tetapi yang kita inginkan CCTV di 40 titik ini bisa bekerja maksimal. Artinya perlu back-up yang memadai untuk maintanance-nya," ungkap Gita.
Ketua Komisi I DPRD Kota Bengkulu, Bambang Hermanto menyambut baik rancangan kerja yang akan dilakukan Dinas Kominfo. Dewan bakal menindaklanjuti setiap usulan itu agar bisa diprioritaskan dalam pembahasan anggaran 2025.
BACA JUGA:Kecamatan Ipuh Terbaik Pertama Tertib Adminduk, Ini Hadiah Diterimanya
"Di Kominfo ada hal yang penting/urgent maka nanti kami coba bahas apa-apa yang masih menjadi kekurangan. Kami sebagai mitra memperhatikan hal itu," kata Bambang.
Diketahui, Pemerintah Republik Indonesia telah melakukan perubahan nomenklatur nama Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) menjadi Komunikasi dan Digital (Komdigi). Hal itu dilakukan dalam rangka mempercepat transformasi digital. Selanjutnya terjadi penyesuaian terhadap struktural hingga ke tingkat daerah untuk mendukung fokus baru tersebut.
"Ada beberapa item kegiatan yang harus kita penuhi kedepannya menyesuaikan perubahan menjadi Komdigi. Nah ini yang kita bahas bersama nanti bersama TAPD," imbuh Bambang. (Medi Karya Saputra)