Harianbengkuluekspress.id- Ini kabar gembira bagi para guru Pendidikan Agama di seluruh pelosok Indonesia.
Pasalnya, sebentar lagi akan menerima tunjangan profesi guru. Seiring mendapatkan tunjangan tersebut, Guru wajib mengikuti Program Pendidikan Profesi Guru (PPG).
PPG sebagai pintu gerbang utama bagi guru untuk mendapatkan sertifikasi dan tunjangan profesi akan segera dipercepat.
Percepatan memperoleh tunjangan sertifikasi tersebut ditegaskan
Menteri Agama Nasaruddin Umar dan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Mendikdasmen Abdul Mu'ti usai menggelar rapat membahas upaya mengatasi antrian PPG guru mata pelajaran agama (Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Budha, Konghucu) di sekolah umum dan guru mata pelajaran umum lembaga pendidikan agama.
BACA JUGA:Petani Swadaya Mengeluh, Ini Pemicunya
BACA JUGA:Bengkulu Memasuki Musim Penghujan, Warga Diimbau Waspada DBD, Ini Pesan Kadinkes
Upaya ini akan dilakukan agar kita dapat mempercepat daftar antrian yang bisa mencapai 30 hingga 50 tahun.
Menag mengatakan untuk itu pihaknya bekerja sama dengan Kemendikbud untuk mempercepat proses sertifikasi, masih banyak guru yang harus mendapatkan sertifikasi.
"Masih banyak guru yang belum tersertifikasi. Itu sebabnya kami bekerja sama dengan Dinas Pendidikan untuk mempercepat penyampaian," lanjutnya.
Menag menilai kerjasama kedua kementerian tersebut sangat penting, mengingat kedua kementerian tersebut mengelola pendidikan.
Pada pertemuan ini, kedua menteri sepakat untuk mengumpulkan sumber daya untuk menghasilkan solusi yang cepat dan efektif.
Menteri Nasaruddin berharap kerja sama ini akan berdampak pada kemajuan pendidikan di Indonesia.
BACA JUGA:Jadikan Mukomuko Sentra Bawang Merah di Sumatera, Ini yang Dilakukan Dinas Pertanian
BACA JUGA:Pilwakot Bengkulu 2024, Bawaslu dan DPRD Dalami Dugaan Mobilisasi Kepsek oleh Oknum Kadis