BACA JUGA:Telkomsel Poin, Peluang Raih Mercedes-Benz, Begini Cara Memperolehnya
"Langkah awal kita adalah memastikan bahwa setiap pengusaha memiliki badan hukum, baik dalam bentuk CV, PT, maupun individual. Selain itu, karyawan yang menangani pekerjaan harus bersertifikasi," ucap Trisna.
Ia juga menjelaskan sertifikasi karyawan, seperti sertifikasi penjamah makanan dari Dinas Kesehatan, menjadi prioritas untuk memastikan standar mutu. Setelah itu, proses legalitas akan bergulir ke BPOM, Kanwil Agama, hingga Badan Pelayanan Satu Atap dengan perizinan yang terintegrasi.
Ketika ditanya apakah APJI Bengkulu mendukung program makan bergizi gratis, Trisna Anggraini menyampaikan, "Itu yang kami harapkan. Bengkulu memang baru membentuk DPD hari ini, tetapi APJI bukan organisasi baru. APJI sudah ada sejak 1984. Kami juga berharap media mendukung kami untuk menyampaikan kabar ini kepada masyarakat."
Dikesempatan sama Ketua Umum APJI, Tasya Megananda Yukki, dalam sambutannya menyoroti komitmen APJI terhadap pembinaan UMKM di sektor makanan dan minuman.
BACA JUGA:Penetapan UMP Bengkulu Ditunda, Keluarnya Surat dari Kementerian Ini Menjadi Faktornya
"APJI berdiri sejak 1984 dan hingga 2024 ini telah memiliki 27 DPD di seluruh Indonesia. Dalam waktu dekat, kami akan memperluas jangkauan ke Kalimantan Barat dan Bangka Belitung," ungkap Tasya.
Ia menambahkan, APJI terus fokus pada pengembangan UMKM dengan memberikan pelatihan, pendampingan, dan sertifikasi. Hal ini diharapkan mampu meningkatkan daya saing pengusaha lokal dan mendukung program pemerintah yang berdampak langsung pada masyarakat.
Dengan pelantikan ini, APJI Bengkulu diharapkan menjadi motor penggerak sektor jasaboga di provinsi tersebut, meningkatkan kualitas pengusaha lokal, dan berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi daerah. (Eko/Indriati)