Harianbengkuluekspress.id- Tragedi polisi tembak polisi hingga tewas di Mapolres Solok Selatan terus dikembangkan.
Setelah pelaku menyerahkan diri, pihak Polda juga telah menyita sejumlah barang bukti serta memeriksa sejumlah saksi.
Kapolda Sumatera Barat (Sumbar), Irjen Suharyono menyebutkan pelaku menembak korban dengan senjata dinas.
Senjata itu berisi 15 peluru, 9 di antaranya sudah ditembakkan dan mengenai korban.
"Ada 9 peluru yang ditembakkan, sisanya ada dalam senjata" ujarnya.
Lebih lanjut dijelaskan Suharyono dari 9 peluru, diketahui 2 peluru telah ditemukan di jasad korban dan 7 lainnya sedang diselidiki.
BACA JUGA:Geger. Polisi Tembak Polisi Pelataran Parkiran Polres Solok, Tewaskan Kasat Reskrim
BACA JUGA: Motif Penembakan Tewaskan Kasat Reskrim Polres Solok Dipicu Ini
Pihaknya berjanji akan mengusut tuntas insiden berdarh tersebut, seiring dengan telah diamankannya pelaku.
"Tersangka masih diperiksa di Mapolda, " tegasnya.
Dalam perkara ini, polisi menyita sejumlah potongan barang bukti berupa satu unit mobil merek Toyota Rush berwarna Hitam dengan Nopol B 1215 QH,
Selongsong peluru kaliber 9 mm dua butir butir yang berasal dari senjata api pendek jenis pistol HS dengan nomor: 260139, selongsong peluru kaliber 9mm sebanyak 7 butir.
Disisi lain untuk jenazah korban Kasat Reskrim, AKP ulil Riyanto Anshari akan dipulangkan ke rumah duka di Makassar.
BACA JUGA:Usai Tembak Mati Kasat Reskrim, Gunakan Mobil Dinas Kabag Ops Polres Solok Menyerahkan Diri
BACA JUGA:Jelang Pencoblosan, Uang Palsu Beredar di Seluma, Waspada!