Harianbengkuluekspress.id - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkulu Utara (BU), Parmin SIP, ikut menghadiri pengukuhan pengurus dewan pimpinan daerah Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) Kabupaten BU masa bakti 2024-2029.
Pengkuhan itu dilaksanakan di Balai Daerah Kabupaten BU, pada Rabu pagi, 13 November 2024 lalu.
Dalam kesempatan ini, Ketua DPRD BU ikut mendukung permintaan dari Pjs Bupati Bengkulu Utara (BU), Dr Drs Andi Muhammad Yusuf MSi, agar seluruh pengurus lembaga dakwah dari seluruh organisasi Islam yang ada, baik itu LDII, NU maupun Muhammadiyah, agar dapat berkontribusi untuk menekan aksi maraknya tindakan asusila di wilayah Kabupaten BU.
"Ya, untuk apa yang menjadi permintaan pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara yang disampaikan langsung Pjs Bupati, kami selaku pihak Legislatif mendukung bahwa baik itu di LDII, NU, Muhammadiyah dan seluruh Ormas Islam untuk dapat berkontribusi menekan maraknya aksi tindakan asusila di wilayah Kabupaten Bengkuku Utara melalui dakwah," ujarnya.
BACA JUGA:Warga Kebun Kenanga Sepakat Pilih DISUKA, Sukatno Ajak Mahasiswa Kawal Demokrasi
BACA JUGA:Penuhi Target PAD, Pemprov Genjot Realisasi Pajak
Hal ini lanjut politisi PDI Perjuangan ini, karena di wilayah Kabupaten Bengkulu Utara sendiri saat ini untuk kasus tindak asusila menjadi sangat marak. Sehingga peran penting para dewan dakwah yang berada di seluruh Ormas Islam yang ada harus terus berperan dan tidak henti-hentinya menyebarkan ajaran islam melalui pesan-pesan untuk mengajak manusia lebih baik dan mendapat rahmat dari Allah SWT.
"Dengan adanya langkah konkret ini, saya yakin kekhawatiran dan rasa keprihatinan terhadap degradasi moral dan kasus kriminalitas yang masih marak terjadi di tengah-tengah masyarakat dapat ditekan,"terangnya.
Menurut Parmin, bahwa pencegahan tindakan asusila membutuhkan kerjasama lintas sektor, lintas profesi dan juga multidisiplin yang memusatkan keberpihakan kepada penyintas, serta orangtua, lembaga pendidikan formal dan non formal, komunitas sosial, pemerintah dan masyarakat termasuk para ormas keagamaan untuk aktif melakukan upaya pencegahan dengan memberikan pendidikan seksual berjenjang sesuai dengan kelompok usia dan tingkat pendidikan.
Muatan pendidikan seksual dapat diberikan dalam proses belajar dirumah, pembelajaran di kelas, orientasi siswa masuk sekolah dan sosialisasi pendidikan seksual lainnya.
BACA JUGA:Romer Libatkan Perempuan Membangun Bengkulu
"Tindakan kasus asusila adalah tindakan yang tidak bisa ditoleransi apalagi dilakukan kepada perempuan dan anak karena ketimpangan relasi kuasa yang terjadi, sehingga menjadi tugas kita semua untuk memberikan ruang aman bagi perempuan dan anak. Dan ini bukan saja tugas pihak pemerintah dan orang tua, namun lintas sektoral dan lintas profesi, termasuk para ormas keagamaan, agar kekerasan seksual terhadap anak ini dapat cegah secara berkelanjutan,"tuturnya.
Lebih lanjut Parmin menyampaikan, bahwa atas nama pihak Legislatif dirinya mendukung kehadiran dan kiprah pengurus lembaga dakwah Islam Indonesia di Kabupaten Bengkulu Utara. Dan mengajak bergandengan tangan untuk membangun Kabupaten Bengkulu Utara semakin maju dan terdepan.
"Organisasi keagamaan harus mempunyai keinginan berkontribusi yang sebanyak-banyaknya untuk masyarakat. Kami selaku pihak legislatif mendukung kehadiran dan kiprah pengurus lembaga dakwah Islam Indonesia di Kabupaten Bengkulu Utara. Dan mengajak bergandengan tangan untuk membangun Kabupaten Bengkulu Utara semakin maju dan terdepan,"pungkasnya.
BACA JUGA:Warga Kebun Kenanga Sepakat Pilih DISUKA, Sukatno Ajak Mahasiswa Kawal Demokrasi