Di sisi lain, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu, Rusman Sudarsono SE mengatakan, pihaknya tetap akan melaksanakan pemungutan suara pada tanggal 27 November 2024 lusa. Meskipun ada kegiatan KPK dilakukan kepada salah satu Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu.
"Kita pastikan, tahapan Pilkada tetap sesuai dengan jadwal. Tanggal 27 November ini, kita tetap melakukan pencoblosan," terang Rusman.
Untuk itu, KPU akan tetap mendistribusikan logistik pemungutan suara. Proses saat ini, pendistribusian logistik terus dilakukan, sampai dengan ke TPS masing-masing di daerah.
"Logistik tetap kita distribusikan sampai ke TPS," ujarnya.
Jika KPK menetapkan status hukum kepada Calon Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah, maka menurut Rusman, KPU tetap akan tetap berpedoman dengan PKPU nomor 17 tahun 2024 tentang pemungutan dan perhitungan suara Pilkada.
Dalam pasal 16, KPU hanya akan mengumumkan status hukum paslon tersebut sampai tingkat desa. Artinya, tidak akan menggugurkan paslon yang berhalangan tersebut.
"Dalam pasal 16, jika terdapat salah satu berhalangan tetap atau ditetapkan sebagai terpidana, KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota memberitahukan kondisi calon yang berhalangan tetap atau ditetapkan sebagai terpidana tersebut kepada KPPS melalui PPK dan PPS," jelas Rusman.
Disisi lain, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Bengkulu, Fahamsyah SPdI MPdI mengatakan, terkait kegiatan KPK terhadap Calon Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah, Bawaslu tidak memiliki ranah apapun pada proses tersebut.
"Bawaslu tidak ada ranahnya di situ. Kita fokus pengawasan masa tenang, distribusi logistik, pemungutan suara serta tahapan pilkada," ujar Fahamsyah.
Terpisah, istri Rohidin Mersyah, Derta Wahyulin Rohidin lewat pesan suaranya meminta masyarakat Bengkulu untuk tetap berjuang memenangkan pasangan nomor 2, Rohidin - Meriani.
Menurutnya, kemenangan nomor 2, merupakan kemenangan masyarakat Bengkulu. Selain itu, Anggota DPR RI dari Partai Golkar Dapil Bengkulu ini juga mengabarkan kondisi Rohidin baik-baik saja.
"Untuk masyarakat Bengkulu yang kami cintai, dan Bapak Bapak Rohidin cintai, tetap berjuang di lapangan, tetap memperjuangkan nomor 2. Kemenangan 2 adalah kemenangan masyarakat Bengkulu, bapak baik-baik saja, dan kita doakan baik-baik saja," ujarnya.
Untuk diketahui, KPK melakukan operasi tanggap tangan (OTT) di Bengkulu pada Sabtu, 23 November 2024 sore.
Informasi yang beredar menyebutkan ada 7 pejabat Pemprov Bengkulu dibawa ke Polresta Bengkulu pada Sabtu sore. Kemudian, sekitar pukul 23.15 WIB Sabtu malam, Calon Gubernur Bengkulu incumbent, Rohidin Mersyah ikut diperiksa.
Pendukung Rohidin Demo