Pencalonan Romer Tetap Sah, Jika Menang Tetap Dilantik

Minggu 24 Nov 2024 - 22:19 WIB
Reporter : Eko, Rizky
Editor : Dendy Supriadi

Setelah mengetahui Rohidin diperiksa di Polresta, pendukung melakukan aksi di depan Polresta Bengkulu pada Minggu pagi. Aksi tersebut berjalan kondusif, setelah Rohidin dibawa ke Bandara untuk diterbangkan ke Jakarta, sejumlah pendukung membubarkan diri, meskipun sempat menghadang mobil yang ditumpangi Rohidin. 

Kapolresta Bengkulu, Kombes Pol Deddy Nata SIK membenarkan terduga pelaku OTT diperiksa di Mako Polresta Bengkulu. 

"Iya benar ada pemeriksaan yang dilakukan KPK. Salah satunya Rohidin Mersyah, tetapi untuk berapa yang diperiksa dan kasusnya apa belum bisa memberikan jawaban," jelas Kapolresta.

Rohidin Mersyah tiba di Bandara Fatmawati sekitar pukul 08.30 WIB, disusul Sekda Provinsi Bengkulu, Isnan Fajri tiba sekitar pukul 09.00 WIB. Selain mereka berdua, sejumlah pejabat Pemprov Bengkulu diduga terlibat OTT menunggu di ruang VVIP Bandara Fatmawati. 

Rohidin datang diantar menggunakan mobil Inafis Polresta Bengkulu. Dia memakai jaket polisi lalu lintas beserta topi polantas. Sekitar pukul 11.55 WIB, mereka diberangkatkan ke Jakarta menggunakan pesawat Citylink.

Juru bicara KPK, Tessa Marhardhika Sugiarto membenarkan adanya kegiatan OTT di Provinsi Bengkulu. Ada sekitar 7 orang diamankan, kemudian sejumlah uang turut disita. 

"Benar, KPK melakukan kegiatan tangkap tangan di lingkungan pemerintah Provinsi Bengkulu," ungkapnya.

 

KPK Tetapkan 3 Tersangka 

KPK akhirnya mengumumkan hasil pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat Provinsi Bengkulu. Hasilnya, dari 8 orang yang dibawa ke Jakarta, 3 orang diantaranya ditetapkan tersangka, yakni Gubernur Bengkulu RM, Sekda Provinsi Bengkulu IF, dan AC selaku ajudan gubernur. 

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan, dari operasi tersebut pihaknya mengamankan barang bukti uang sebesar 7 miliar dalam bentuk rupiah, dolar AS dan dolar Singapura.

 Uang tersebut dikategorikan pemerasan terhadap pejabat hingga guru honorer di lingkungan Pemprov Bengkulu, dan gratifikasi dari pihak swasta. 

"Uang Rp 500 juta yang ditemukan di rumah ajudan gubernur merupakan uang gratifikasi. Dan ini akan kami dalami," ujarnya. 

Terkait pengungkapan kasus ini,  Alexander membantah dikatakan secara tiba-tiba. Ia mengaku, penyelidikan dilakukan sejak Mei 2024 lalu bahwa tersangka RM mengatakan dirinya butuh dukungan untuk mencalonkan diri sebagai Gubernur Bengkulu.

"Ada yang melaporkan kepada kami, setiap rapat untuk mengumpulkan uang dilaporkan kepada kami, puncaknya pada Jumat, 22 November sore. Jadi uang ini akan digunakan untuk membiayai Pilkada, baik untuk pendukung, saksi-saksi hingga membeli suara masyarakat," tukasnya.

Setelah ditetapkan tersangka, ketiganya ditahan untuk 20 hari ke depan. (167/151/**)

Kategori :