PAD Pajak di Benteng Capai Segini

Selasa 26 Nov 2024 - 20:49 WIB
Reporter : bakti
Editor : Novriyanto

harianbengkuluekspress.id - Memasuki pertengahan bulan November 2024, realisasi penerimaan dari sektor pajak daerah sudah hampir mencapai target yang ditetapkan.

"Alhamdulillah, penerimaan PAD dari pajak daerah sudah mencapai 79 persen," ungkap Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Benteng, Lili Trianti SSos.

Dijelaskan Lili, penerimaan dari pajak Daerah tahun 2024 telah ditetapkan sebesar Rp 22,2 miliar. Dari hasil rekap per tanggal 18 November lalu, realiasi pajak daerah sudah menembus angka Rp 17.749.362 824.

"Kami optimis target pajak daerah bisa tercapai," jelasnya.

BACA JUGA:Pendistribusian Logistik Pilkada di BU Tuntas, Segini Jumlahnya

BACA JUGA:Tim Siber Awasi Medsos 24 Jam di Kepahiang, Ini Targetnya

Lebih lanjut, Lili menerangkan, pajak daerah bersumber dari beberapa sektor.

Meliputi, pajak hotel yang sudah terealisasi 98 persen, pajak restoran sudah terealisasi 71 persen, pajak hiburan sudah terealisasi 176 persen, pajak reklame sudah terealisasi 113 persen, pajak penerangan jalan terealisasi 61 persen, pajak parkir sudah terealisasi 139 persen, pajak air bawah tanah sudah terealisasi 42 persen, pajak mineral bukan logam sudah terealisasi 47 persen, PBB sudah terealisasi 81 persen dan BPHTB sudah terealisasi 141 persen.

"Dari beberapa sumber pajak daerah, terdapat 4 sumber pajak yang sudah melampaui target. Sedangkan sisanya, terus berproses dan akan dilakukan penagihan secara maksimal," pungkas Lili.(bakti)

Kategori :