Harianbengkuluekspress.id - PT Bank Danamon Indonesia Tbk (“Danamon”) meningkatkan upaya perlindungan nasabah terhadap ancaman penipuan berbasis media sosial (Medsos) yang kian meningkat lewat kampanye #JanganKasihCelah. Melalui kampanye ini, Danamon berkomitmen membekali nasabahnya dengan pengetahuan untuk mengenali dan menghindari taktik penipuan terkini, melindungi data pribadi, serta mencegah akses tidak sah ke rekening bank.
Tren terkini menunjukkan peningkatan signifikan berbagai modus penipuan media sosial yang tidak hanya menargetkan uang korban, tetapi juga data pribadi dan akses ke rekening bank. Diantaranya, terdapat dua skema penipuan dengan memanfaatkan media sosial yang paling umum ditemui, yaitu penipuan undian berhadiah palsu dan akun layanan pelanggan palsu.
Dengan semakin banyak dan beragamnya jenis penipuan yang marak menargetkan masyarakat luas, siapapun bisa terkena dan menjadi sasaran penipu. Sebagai organisasi customer-centric, Danamon melalui kampanye edukasi #JanganKasihCelah terus menerus mengimbau Nasabah untuk selalu berhati-hati dalam melakukan transaksi perbankan, maupun kegiatan digital pada kanal sosial media, agar tidak terkena penipuan.
BACA JUGA:Pasukan Amankan Sisa Tahapan Pilkada, INi Instruksi Direktur Samapta Polda Bengkulu
BACA JUGA:Bangun Lingkungan Sehat Sekolah, Ini Imbauan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu
Andreas Kurniawan, Chief Digital Officer PT Bank Danamon Indonesia Tbk, menjelaskan modus operandi para penipu.
"Mereka kerap membuat akun media sosial palsu yang sangat mirip dengan profil resmi perusahaan. Konten yang mereka posting dirancang sedemikian rupa hingga sulit dibedakan dari program perbankan yang sah, bahkan terkadang menyalahgunakan materi terbaru atau foto manajemen dari akun resmi."
Andreas menambahkan, penipu biasanya mengarahkan calon korban untuk mengklik tautan mencurigakan, meminta informasi sensitif dengan dalih prosedur klaim hadiah, dan bahkan menuntut transfer dana untuk biaya administrasi atau pajak hadiah yang seolah-olah diperlukan.
Studi nasional berjudul "Penipuan Digital di Indonesia: Modus, Media, dan Rekomendasi" yang diterbitkan oleh Center for Digital Society FISIPOL UGM 2022 mengungkap fakta 91,2% responden pernah terpapar upaya penipuan hadiah atau bantuan keuangan, menjadikannya modus yang paling umum terjadi di masyarakat. Penipuan undian berhadiah palsu seringkali berpura-pura menjadi program undian dari perusahaan ternama dan menjanjikan hadiah menggiurkan seperti kendaraan atau uang tunai dalam jumlah besar. Disisi lain, akun layanan pelanggan palsu dibuat untuk mengintervensi dan menanggapi keluhan nasabah yang seharusnya ditujukan ke akun resmi perusahaan. Tanpa disadari, dan karena informasi hadiah palsu yang diberikan juga sangat menggiurkan, seringkali Nasabah lupa melakukan verifikasi informasi tersebut untuk memastikan keasliannya, sehingga dapat menyebabkan kemalangan terkena modus penipuan.
"Kami mengimbau nasabah untuk selalu waspada saat berinteraksi di media sosial, dan Jangan Kasih Celah penipuan yang meminta informasi pribadi atau rahasia kepada pihak yang tidak terverifikasi. Selalu lakukan verifikasi berlapis sebelum melakukan transaksi keuangan apapun untuk tutup celah bagi penipuan. Ingat untuk #JanganKasihCelah segala jenis penipuan: Tutup celahnya, tutup peluangnya," tegas Andreas.
Danamon juga menegaskan kembali sejumlah rekomendasi perlindungan bagi nasabah, sebagai bagian dari upaya penjagaan ketat informasi sensitif, yaitu untuk melakukan verifikasi informasi melalui saluran resmi bank untuk memastikan keaslian informasi. Apabila menerima informasi serupa yang bukan merupakan informasi resmi dan memiliki indikasi penipuan, segera laporkan akun mencurigakan tersebut, dan jangan melakukan tindakan apapun yang diminta untuk memastikan keamanan Nasabah. Selain itu, nasabah juga diingatkan untuk sangat berhati-hati terhadap permintaan transfer ke rekening pribadi yang mengatasnamakan program hadiah perusahaan.
Untuk memastikan keamanan komunikasi, Danamon mengingatkan nasabah bahwa seluruh interaksi resmi hanya dilakukan melalui saluran yang telah terverifikasi, termasuk call center Hello Danamon, WhatsApp resmi, dan akun media sosial yang telah diverifikasi. Nasabah diimbau untuk selalu memverifikasi keaslian akun sebelum melakukan interaksi apapun.
Seluruh komunikasi resmi Danamon hanya dilakukan melalui media komunikasi resmi berikut: Call Center Hello Danamon di 1-500-090 (dalam negeri) dan +62-21-23546100 (luar negeri) WhatsApp: Danamon Chat 0858-1-1-500-090 (akun terverifikasi dengan centang hijau) Facebook: Bank Danamon (akun terverifikasi dengan centang biru) X: @danamon (akun terverifikasi dengan centang kuning) dan @hellodanamon Instagram: @mydanamon (akun terverifikasi dengan centang biru) dan @lifeasdanamoners, YouTube: Bank Danamon
LinkedIn: PT Bank Danamon Indonesia Tbk (akun terverifikasi dengan centang abu) TikTok: @bankdanamon Informasi mengenai jenis-jenis penipuan dan cara menghindarinya dapat dilihat di bdi.co.id/jangankasihcelah. (Rls)