Harian Bengkulu Ekspress

Waspada, Penipuan Lelang Online Marak, Kenali 7 Ciri-Ciri Ini

waspada dugaan penipuan digital-Istimewa/Bengkuluekspress-

Harianbengkuluekspress.id- Belakangan ini, praktik penipuan lelang online yang mengatasnamakan PT Pegadaian semakin marak beredar di berbagai platform digital.
Melalii platform digital, seperti media sosial, WhatsApp, dan Telegram. Para pelaku biasanya menggunakan akun palsu yang mencatut identitas perusahaan, lengkap dengan logo, foto petugas, hingga nomor kontak yang dibuat seolah-olah resmi.
Mereka kemudian mengunggah katalog barang berupa kendaraan, elektronik, hingga perhiasan dengan penawaran harga miring.
Setelah korban tertarik, pelaku meminta pembayaran uang muka atau pelunasan melalui rekening pribadi.
Penipuan lelang Pegadaian ini tidak hanya berpotensi menimbulkan kerugian finansial bagi korban, tetapi juga menimbulkan keresahan di masyarakat.
PT Pegadaian sendiri telah menegaskan bahwa perusahaan tidak pernah melakukan lelang melalui akun pribadi maupun grup tidak resmi. Seluruh proses lelang Pegadaian hanya dilakukan melalui kanal resmi yang terverifikasi. Perusahaan juga mengimbau masyarakat untuk tidak mudah tergiur harga murah dan selalu memastikan keaslian akun sebelum melakukan transaksi.

BACA JUGA:UGM Buka Lowongan Staf untuk Departemen Hubungan Internasional, Cek Kualifikasi yang Dibutuhkan

BACA JUGA:Penipuan Loker Transjakarta, Korban Transfer Jutaan Rupiah, Pelaku Ditangkap dan Dihakimi Warga
Seiring meningkatnya laporan masyarakat yang menjadi korban, Pegadaian mengingatkan agar publik lebih waspada terhadap tawaran-tawaran mencurigakan serta segera melapor ke pihak berwenang jika menemukan indikasi penipuan.
 Oleh karena itu, penting bagi masyarakat untuk memahami bagaimana modus penipuan ini bekerja, mengenali ciri-cirinya, serta mengetahui langkah yang tepat agar tidak menjadi korban.
 Dengan maraknya kasus tersebut, masyarakat diimbau untuk selalu memverifikasi informasi melalui situs resmi Pegadaian  dan atau  mempelajari bagaimana cara membedakan antara lelang resmi dan palsu, serta langkah yang dapat dilakukan jika menemukan akun mencurigakan yang mengatasnamakan Pegadaian.
Ciri-Ciri Penipuan Lelang Pegadaian
Agar masyarakat tidak mudah terperdaya, penting untuk mengenali tanda-tanda penipuan yang mengatasnamakan PT Pegadaian.
Berikut beberapa ciri yang umumnya muncul pada penawaran lelang palsu:
 - Harga barang terlalu murah dan tidak masuk akal: Barang seperti emas atau produk elektronik ditawarkan jauh di bawah harga pasaran untuk menarik perhatian.

BACA JUGA:Bupati Kepahiang Lantik 691 PPPK, Harapkan Peningkatan Mutu Layanan Publik

BACA JUGA:Kapolri Terbitkan Perpol Baru, Polisi Bisa Duduki Jabatan di Luar Struktur Polri di 17 Kementerian Ini

- Informasi disebarkan melalui kanal tidak resmi: Tawaran biasanya muncul di media sosial, grup pesan, atau aplikasi chat seperti WhatsApp dan Telegram, bukan dari kanal resmi Pegadaian.
- Akun palsu yang menyerupai akun resmi: Penipu sering menggunakan nama, logo, atau foto profil Pegadaian untuk meyakinkan korban, tetapi tidak memiliki tanda verifikasi resmi.
- Menampilkan ID card karyawan palsu: Tidak jarang pelaku menampilkan foto atau kartu identitas (ID card) karyawan Pegadaian yang dipalsukan agar terlihat seperti perwakilan resmi.
- Bahasa promosi terlalu mendesak atau menjanjikan keuntungan besar: Pelaku sering menggunakan kalimat persuasif agar calon korban segera mentransfer uang tanpa berpikir panjang.
- Rekening tujuan bukan atas nama PT Pegadaian: Penipu meminta transfer uang ke rekening pribadi.
- Tidak dapat memberikan bukti atau konfirmasi resmi: Saat diminta klarifikasi, pelaku biasanya menghindar atau menolak verifikasi melalui outlet maupun call center Pegadaian.
 Dengan memahami ciri-ciri tersebut, masyarakat dapat lebih waspada dan segera mengabaikan tawaran mencurigakan yang mengatasnamakan PT Pegadaian. (**)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan