Sewa Toko di Pasar Minggu Bertingkat Turun, Segini Sekarang

Minggu 01 Dec 2024 - 10:11 WIB
Reporter : Indri CW1
Editor : Asrianto

Harianbengkuluekspress.id - Harga sewa toko di Pasar Minggu Bertingkat mengalami penurunan signifikan, namun tantangan lain seperti kenaikan biaya pajak dan keamanan tetap menjadi perhatian.

Wila, seorang penjahit yang telah menekuni profesinya selama 14 tahun, berbagi pengalaman tentang kehidupan di pasar.

Harga sewa toko atau ruko di Pasar Minggu Bertingkat, dahulu mencapai Rp 10 juta per tahun, namun kini turun menjadi sekitar Rp 5 juta.

Meski harga sewa menurun, banyak ruko kosong yang masih belum terisi, mencerminkan perubahan kondisi pasar.

BACA JUGA:Harga Ayam Potong Turun, Terbaru Segini Per kg

BACA JUGA:KUR BNI Rp 375 Juta, Tenor hingga 60 Bulan, Proses Cepat Tanpa Ribet, Cek Angsurannya!

Wila, seorang penjahit yang telah berkerja selama 14 tahun sejak 2010, menyebutkan bahwa suasana kerja di pasar cukup menyenangkan. 

"Biaya jahit dihitung berdasarkan jenis pakaian. Untuk atasan, dimulai dari Rp 100 ribu, sedangkan bawahan seperti rok dan celana dihargai Rp 250 ribu. Itu hanya upah jahit saja, tidak termasuk bahan," ucapnya. 

Jika pelanggan menginginkan model tertentu sesuai permintaan, maka harga upah akan disesuaikan. Saat ini, pedagang yang berjualan di Pasar Minggu Bertingkat tidak dikenakan biaya sewa untuk lapak.

Namun, mereka wajib membayar pajak dan biaya operasional lainnya. Pajak yang sebelumnya sebesar Rp 26 ribu per lapak berukuran 2 meter x 2 meter kini naik.

Selain itu, biaya kebersihan atau uang sampah yang tadinya Rp 20 ribu, kini meningkat menjadi Rp 30 ribu, dan uang jaga malam sebesar Rp 25 ribu per bulan. Meski demikian, Wila merasa bersyukur karena lingkungan pasar cukup aman. 

"Alhamdulillah, di lingkungan pasar ini jarang sekali ada kehilangan karena keamanan terjaga," ujarnya. 

Namun, ada kendala lain di area dalam pasar yang kerap meresahkan, terutama pada malam hari. Wila mengungkapkan adanya aktivitas anak punk atau remaja kecanduan lem yang sering menempati lapak-lapak kosong. Mereka meninggalkan sampah, muntahan, dan kotoran yang mengganggu kebersihan. 

BACA JUGA:Prakiraan Cuaca Bengkulu Selatan Hari Ini, Minggu 1 Desember 2024, Waspadalah!

BACA JUGA:Kesbangpol Rejang Lebong Ingatkan Parpol, Ini Pemicunya

Kategori :