PSU Pilkada BS Siap Digelar, Segini Susu yang Disiapkan

Ketua KPU Bengkulu Selatan, Erina Okriani-Renald/Bengkuluekspress-

Harianbengkuluekspress.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkulu Selatan memastikan proses pelipatan dan penyortiran surat suara (Susu) untuk keperluan Pemungutan Suara Ulang (PSU) telah tuntas dilaksanakan.

Kegiatan tersebut dipusatkan di gudang logistik KPU Bengkulu Selatan, dan berjalan lancar tanpa kendala berarti.

Ketua KPU Bengkulu Selatan, Erina Okriani menyebutkan bahwa tahapan pelipatan dan sortir surat suara memang dijadwalkan berlangsung selama tiga hari, mulai 4 hingga 6 April 2025.

Namun, berkat kerja sama tim yang solid dan efektif, proses tersebut berhasil diselesaikan lebih cepat dari estimasi.

BACA JUGA:Prakiraan Cuaca Bengkulu Selatan, Rabu 9 April 2025, Hujan Masih Mengintai, Siang dan Malam Jadi Waktu Rawan

BACA JUGA:Prediksi BMKG, Daerah yang Alami Hujan Lebat Hari Ini, Rabu 9 April 2025, Waspadalah!

“Proses lipat dan sortir surat suara PSU kita targetkan selama tiga hari, tapi ternyata sudah selesai lebih cepat, yakni pada tanggal 5 April 2025,” kata Erina kepada BE.

Erina menjelaskan bahwa setelah selesai disortir dan dilipat, surat suara akan langsung dihitung ulang untuk memastikan jumlahnya sesuai kebutuhan.

Surat suara tersebut kemudian akan dikemas ke dalam kotak suara sesuai dengan alokasi di tiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) berdasarkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) masing-masing wilayah.

“Kami pastikan bahwa surat suara akan dimasukkan ke dalam kotak sesuai dengan jumlah DPT yang ada di tiap TPS, ditambah cadangan 2,5 persen. Tidak akan ada surat suara yang berlebih di tiap kotak,” tegasnya.

Lebih lanjut, Erina mengungkapkan bahwa untuk PSU di Bengkulu Selatan, total surat suara yang disiapkan berjumlah 130.068 lembar.

Angka tersebut sudah mencakup surat suara untuk seluruh DPT yang terdata, serta tambahan cadangan sebesar 2,5 persen sebagaimana diatur dalam regulasi pemilu.

“Jadi total keseluruhan surat suara untuk PSU ditambah surat suara cadangan,” sebut Erina.

Selain memastikan jumlah dan distribusi surat suara, KPU juga telah menyiapkan langkah antisipatif terhadap potensi masalah pada surat suara. Surat suara yang ditemukan dalam kondisi rusak atau melebihi kebutuhan akan dimusnahkan secara resmi.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan