Harianbengkuluekspress.id- Sejak dilaksanakannya program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) 1 Juni 2024 lalu hingga berakhir, program dari pemerintah Provinsi Bengkulu tersebut berjalan sukses.
Realisasi capaian dari program tersebut di Unit Pelaksanaan Teknis Badan (UPTB) Samsat Kabupaten Bengkulu Utara (BU) mencapai Rp 9,7 miliar lebih.
Hal ini pun disampaikan langsung oleh Kasubag Tata Usaha UPTB Samsat BU, Yeyef Refles MPd, Selasa 3 Desember 2024.
"Ya, hingga berakhirnya Program Pemutihan PKB akhir November 2024 di UPTB Samsat BU allhamdulillah realisasinya mencapai Rp 9,7 miliar,"ujarnya.
BACA JUGA:PLN Manna Lakukan Perbaikan Jaringan Listrik di Bushinda dan Sendawar, Ini Penyebabnya
BACA JUGA:Harga Sawit di BU Masih Stabil, Segini Harganya
Ditambahkanya, dari total realisasi tersebut jumlah unit kendaraannya sebanyak 16.879 unit kendaraan dengan rincian untuk R4 berjumlah 4.352 unit dan R2 berjumlah 12.527 unit.
Dengan realiasi pendapatan sebesar Rp 9,7 miliar lebih dan total pajak yang dihapuskan berjumlah Rp 6,8 miliar.
"Dari realisasi capaian tersebut ada sebanyak 16.879 unit kendaraan baik itu R4 dan R2, yang telah membayar pajak ataupun balik nama kendaraan di Program Pemutihan hingga saat ini,"terangnya.
Dirinya pun mengakui, bahwa terkait dengan program pemutihan pajak tersebut, drinya mengakui untuk animo masyarakat sangat tinggi.
Ini pun terbukti dengan tingginya capaian realisasi tersebut yang mencapai 9,7 miliar dan capaian ini lebih besar dari program pemutihan ditahun sebelumya yakni hanya sebesar 5 miliar pada tahun 2023 lalu.
BACA JUGA:Pendaftar PPPK di BU Gelombang Dua Minim, Segini Jumlahnya Saat Ini
BACA JUGA:Pendistribusian Logistik Pilkada di BU Tuntas, Segini Jumlahnya
"Kita sangat bersyukur bila dibandingkan dengan tahun sebelumya, capaiannya tahun ini cukup bagus dengan tingginya animo masyarakat,"tukasnya.(Aprizal)