Dana BOK 2025 Dinkes Mukomuko Turun, Ini Penyebabnya

Kamis 05 Dec 2024 - 08:57 WIB
Reporter : Endi
Editor : Asrianto

"Kami tidak menutup-nutupi masalah ini. Memang ada kelemahan dalam proses serapan anggaran tahun 2024, dan kami berkomitmen untuk memperbaikinya di tahun depan," tambah Jajad.

Selain itu, pengelola Program BOK di Sekretariat Dinkes Kabupaten Mukomuko, Hevta, mengungkapkan bahwa realisasi penggunaan dana BOK pada triwulan keempat tahun 2024 baru mencapai sekitar 30,86 persen, atau sekitar Rp 4,1 miliar dari total anggaran Rp 13,3 miliar. 

Hevta menjelaskan bahwa rendahnya serapan ini tidak hanya disebabkan oleh masalah internal Puskesmas, tetapi juga karena ketidaksesuaian antara ketentuan Satuan Biaya Umum (SBU) daerah dan kebutuhan operasional di lapangan, terutama terkait biaya transportasi untuk petugas kesehatan.

Hevta menambahkan bahwa salah satu faktor penghambat adalah tidak terakomodasinya biaya transportasi dalam SBU daerah yang berlaku. 

"Dulu, di dalam rincian belanja ada biaya transportasi yang diatur dalam SBU, tetapi SBU daerah ini tidak mengakomodasi biaya transportasi tersebut. Akibatnya, petugas kesehatan memilih untuk tidak menggunakan anggaran transportasi tersebut agar tidak perlu mengembalikannya," jelas Hevta.

Dalam ketentuan dana BOK, biaya perjalanan dinas di dalam daerah diatur sebesar Rp175.000 per orang untuk perjalanan lebih dari delapan jam, sementara perjalanan di bawah delapan jam hanya mendapat biaya transportasi sebesar Rp 25.000.

Namun, SBU daerah sebelumnya tidak mengatur biaya transportasi untuk perjalanan dinas yang durasinya kurang dari delapan jam. 

"Masalahnya di banyak Puskesmas, petugas sering kali tidak memenuhi waktu perjalanan lebih dari delapan jam," tambah Hevta. 

Beruntung, pada September hingga Oktober 2024, peraturan baru mengenai biaya transportasi untuk perjalanan dinas kurang dari delapan jam akhirnya diterapkan.

Dengan adanya penurunan dana BOK yang signifikan pada tahun 2025, Dinkes Kabupaten Mukomuko berharap agar serapan anggaran pada tahun mendatang dapat meningkat dan lebih optimal. 

Jajad Sudrajat mengungkapkan bahwa pihaknya telah memetakan sejumlah langkah untuk memperbaiki pengelolaan dana BOK agar dapat dimanfaatkan semaksimal mungkin untuk kepentingan pelayanan kesehatan masyarakat. 

"Kami berkomitmen untuk memperbaiki sistem pengelolaan anggaran, agar dana BOK dapat terserap dengan baik dan tepat waktu. Tujuan kami adalah meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat Mukomuko," tegas Jajad.

BACA JUGA:Pakan Ternak Harus Tetap Tersedia di Mukomuko, Ini Tujuannya

BACA JUGA:Diduga Korupsi DD, Oknum Kades dan Pengurus Bumdes di Mukomuko Ditetapkan Tersangka, Begini Modusnya

Dengan adanya perbaikan dalam pengelolaan dana BOK pada 2025, Dinkes Kabupaten Mukomuko berharap agar seluruh pihak terkait, termasuk Puskesmas dan pemerintah daerah, dapat bekerja sama lebih baik lagi untuk memastikan anggaran kesehatan digunakan secara maksimal. 

"Kami berharap dukungan dari semua pihak agar anggaran yang ada dapat benar-benar memberikan dampak positif bagi layanan kesehatan di Kabupaten Mukomuko," tutup Jajad.

Kategori :