KEPAHIANG,BE - Koordinator KPU RI wilayah Provinsi Bengkulu Parsadaan Harahap SP MSi kecewa berat dengan Bupati Kepahiang, Hidayattullah Sjahid serta jajaran petinggi DPRD Kabupaten Kepahiang. Karena tidak bisa mengakomodir anggaran Pilkada 2024 yang dibutuhkan oleh KPU Kabupaten Kepahiang. Dalam rilis KPU RI yang diterima wartawan, Rabu siang (29/11) Parsadaan Harapan mengaku sebagai Korwil Bengkulu dirinya mengaku sangat kecewa karena masih adanya kabupaten yang belum melaksanakan penandatanganan Nota Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).
"Sebagai Korwil Bengkulu saya kecewa karena masih ada kabupaten yang belum tanda tangan NPHD, Pilkada ini agenda strategis nasional yang harus dilakukan seharusnya Bupati paham tentang ini dan DPRD harus bicara mengingatkan Bupati," terang Parsadaan Harahap.
Parsadaan menyebutkan, KPU Kabupaten Kepahiang tidak akan mengada-ada tentang kebutuhan anggaran yang dibutuhkan. Sehingga munculnya angka kebutuhan Rp 23 miliar yang diinginkan KPU Kabupaten Kepahiang sangatlah wajar dengan kondisi sekarang dan tentunya dana yang diajukan KPU Kabupaten Kepahiang sangatlah realistis.
"Pada prinsipnya anggaran itu cukup dan mencukupi, KPU tidak boleh mengada-ada, tetapi Pemda juga tidak boleh menghalangi. Kalau anggaran Pilkada Kabupaten Kepahiagn tahun 2020 sebesar Rp. 20,6 miliar tentu sebuah kewajaran dan kalau sekarang mereka menganggarkan Rp 23 miliar mengingat inflasi dan juga kenaikan honor adhock," tutup Parsadaan.
Sebelumnya Bupati Kepahiang dan DPRD Kabupaten Kepahiang telah menganggarkan dana hibah Pilkda 2024 Kabupaten Kepahiang sebesar Rp 22 miliar. Akan tetapi ketersediaan dana itu belum diterima oleh lima komisioner Kabupaten Kepahiang. Sebab pihak KPU Kepahiang tetap ngotot untuk mendapatkan dana RP 23 miliar.
Akibatnya hingga Selasa sore rencana penanda tanganan NPHD gagal dilaksanakan karena tidak dihadiri oleh jajaran komisioner KPU Kabupaten Kepahiang. Jajaran pejabat TPAD Kabupaten Kepahiang akhirnya berangkat ke Jakarta sesuai informasi untuk menyampaikan pemaparan di Kemendagri terkait dengan alokasi dana Hibah Pilkada. "Kemarin kita sudah mengundang KPU dan Bawaslu untuk tanda tangan NPHD. Akan tetapi berdasarkan laporan Kesbangpol KPU dan Bawaslu tidak hadir, karena mereka masih menolak anggaran yang sudah kita tambah itu," ungkap Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Kepahiang, Jono Antoni.
Jono menegaskan, jika Pemkab Kepahaing sudah menambah anggaran untuk KPU Kepahiang dari Rp 17 miliar menjadi Rp 22 miliar. Sedangkan Bawaslu Kepahiang yang awalnya Rp 6 miliar jadi Rp 7 miliar. Namun KPU Kabupaten Kepahiang masih saja ngotot menolak alokasi yang sudah disepakati antara eksekutif dan legislatif serta APBD Kabupaten Kepahiang 2024 sudah disahkan dalam Paripurna. (320)