Harianbengkuluekspress.id – Polsek Ujan Mas berhasil mengamankan seorang laki-laki yang diduga sebagai pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curanmor) di Desa Pulo Geto, Kecamatan Merigi, Kabupaten Kepahiang. Pelaku diketahui bernama Joko Sari Roso alias Jagok (46), warga Desa Pulo Geto. Penangkapan ini hasil kerja sama antara Sat Reskrim Polres Rejang Lebong dan Unit Reskrim Polsek Ujan Mas.
Kapolsek Ujan Mas, Iptu Dody Hariyala SH menjelaskan, kasus ini bermula dari laporan Azlian Syahrial (40), seorang wiraswasta dari Desa Tebat Monok. Laporan tersebut diterima setelah korban mendapati dua unit sepeda motor hilang dari ruko PT TDM Honda Cabang Kepahiang pada Selasa, 19 November 2024.
Dua unit sepeda motor yang hilang masing-masing adalah Honda Beat warna hitam dan Honda Vario 160 warna biru.
"Korban menyadari kehilangan saat hendak membuka ruko bersama saksi, saudari Anggi. Mereka menemukan pintu ruko sudah tidak terkunci, gembok hilang, dan dua unit sepeda motor telah lenyap,"ujar Iptu Dody, Sabtu 14 Desember 2024.
BACA JUGA:Polda Bengkulu Terima 17 Laporan Polisi, Tak Ada Kejadian Menonjol, Berikut Rinciannya
Setelah serangkaian penyelidikan, pelaku berhasil diamankan pada Jumat, 13 Desember 2024, sekitar pukul 18.30 WIB di wilayah Polres Rejang Lebong.
"Saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya dan menjelaskan modusnya menggunakan obeng untuk merusak gembok ruko," tambah Kapolsek.
Barang bukti yang berhasil diamankan adalah satu unit sepeda motor Honda Beat Street warna hitam dengan nomor polisi BD 2196 DAL, yang digunakan pelaku saat melakukan aksi, dan sebuah obeng dengan gagang putih yang digunakan untuk merusak gembok.
Kapolsek menegaskan bahwa langkah-langkah penyidikan terus dilakukan untuk memastikan seluruh pelaku yang terlibat dalam aksi ini dapat tertangkap.
"Kami sudah memeriksa pelapor, saksi, dan terus mendalami keterangan pelaku," ujarnya.
BACA JUGA:Pungli Parkir di Alfamart dan Albaik Chicken, 15 Oknum Jukir di Kota Bengkulu Diamankan
Situasi di lokasi kejadian hingga kini dilaporkan aman dan kondusif. Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan dan segera melapor jika menemukan indikasi tindak pidana di lingkungan mereka.
"Ini bentuk komitmen kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Ujan Mas. Kami akan terus berupaya memberikan rasa aman bagi masyarakat," tutupnya. (Rewa Yoke)