Berikut Daftar Barang dan Jasa Bebas PPN 12 Persen

Sabtu 14 Dec 2024 - 22:43 WIB
Reporter : Asri
Editor : Dendy Supriadi

2. Jasa Pendidikan

Hal itu bertujuan untuk memastikan akses pendidikan yang lebih mudah dan terjangkau bagi masyarakat.

 

3. Jasa Kesehatan

Hal ini bertujuan untuk mendukung sektor kesehatan dan meringankan biaya bagi masyarakat, termasuk vaksinasi.

 

4. Jasa Transportasi Umum

Hal ini bertujuan untuk memastikan transportasi tetap terjangkau bagi masyarakat luas.

 

5. Jasa Tenaga Kerja

Hal ini bertujuan untuk mendukung kesejahteraan sosial masyarakat.

 

6. Jasa Keuangan dan Asuransi

 

Hal ini bertujuan untuk memberikan perlindungan dan kenyamanan finansial bagi masyarakat.

 

Kategori :