Gedung Merah Putih Boleh untuk Resepsi Nikah, Ini Dia Pasangan Pengantin yang Pertama Menggunakannya

Minggu 15 Dec 2024 - 21:16 WIB
Reporter : Medi Karya Saputra
Editor : Zalmi Herawati

Harianbengkuluekspress.id - Bangunan megah Pendopo Merah Putih milik Pemerintah Kota Bengkulu bisa digunakan masyarakat sebagai fasilitas untuk menggelar resepsi pernikahan. Hal ini secara perdana telah dilakukan oleh masyarakat yang melangsungkan pernikahan pada Minggu, 15 Desember 2024. Dalam acara tersebut, Pj Wali Kota Bengkulu, Arif Gunadi dan Pj Sekretaris Daerah Pemerintah Kota Bengkulu, Eko Agusrianto juga menghadiri akad nikah sekaligus menjadi saksi. 

"Alhamdulillah, kita mengucapkan terima kasih kepada Pj Walikota dan semua jajarannya dan tamu undangan. Kami sangat senang bisa melangsungkan resepsi pernikahan di Gedung Pendopo Merah Putih yang kini dikenal sebagai ikonik Kota Bengkulu," ujar mempelai pria Fitra Astiantori yang baru saja menikahi pasangannya Untsa Ajabaa. 

Gedung pendopo tersebut menambah nuansa kemewahan yang dirasakan saat resepsi pernikahan berlangsung. Ditambah lagi, halaman pendopo saat ini telah dipasang hamparan rumput sintetis. 

Disampaikan, Pj Wali Kota, Arif Gunadi bangunan pendopo merah putih ini sejak awal memang dirancang untuk menyambut tamu, serta menggelar acara formal Pemerintah Kota Bengkulu. Disamping itu, memang sudah diwacanakan gedung tersebut bisa digunakan untuk masyarakat secara gratis. 

BACA JUGA:Aplikasi Simas Tingkatkan Layanan Masjid, Ini Harapan Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Bengkulu

BACA JUGA:Meet Up Tingkatkan Eksistensi Otomotif, Pecinta Modifikasi Mobil Pertemuan di Rest Area TOL Bengkulu

"Sudah ada pemakaian perdana yakni pasangan pengantin Astiantori dan Untsa Ajabaa. Pengantin perempuan merupakan anak yatim piatu," kata Arif. 

Kedepan Pemkot merancang kembali mekanisme penggunaan gedung tersebut untuk resepsi pernikahan. Sebab, penggunakaan perdana ini bagian promosi atau memperkenalkan kepada masyarakat luas terkait adanya area perkantoran Kota Merah Putih di Kelurahan Pekan Sabtu, Kecamatan Selebar. 

"Insya Allah kita lagi menyiapkan aturan atau regulasinya lebih lanjut," ungkapnya. 

Diketahui, pemkot memang memiliki berbagai program suka dan duka untuk masyarakat. Seperti yang dulu pernah dilakukan oleh zaman kepemimpinan Wali Kota Helmi Hasan. Di rumah dinas wali kota disiapkan kamar khusus untuk pengantin baru. Tujuannya sebagai fasilitas dari pemerintah untuk pengantin melewati malam pertama atau honey moon. Selain itu, mobil dinas Wali Kota dan Wakil Walikota juga dapat digunakan masyarakat sebagai mobil pengantin setiap hari Sabtu dan Minggu. 

BACA JUGA:DJPb Nantikan Anggaran Makan Bergizi, Alokasi Anggaran untuk Daerah Belum Tersedia

"Ini bukti Pemkot Bengkulu terus mengedepankan visi-misi menghadirkan kebahagiaan dan hadir di tengah masyarakat dalam keadaan suka maupun duka serta menjalankan berbagai program pro rakyat," imbuhnya. 

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan (Bappeda) Kota Bengkulu, Medy Pebriansyah menambahkan, sejumlah anggaran di APBD 2025 masih digelontorkan untuk Kawasan Merah Putih. Salah satunya, melengkapi berbagai fasilitas di gedung pendopo. 

"Nanti di lapangan balai kota itu menjadi pusat rekreasi atau tempat berkumpul masyarakat. Termasuk bangunan pendopo itu juga bisa digunakan untuk kegiatan masyarakat. Jadi fasilitas di dalam pendopo juga kita tambah, seperti LED, meubeler, AC dan lainnya," tambahnya. (Medi Karya Saputra)

 

Kategori :