Wali Kota Tingkatkan Perlindungan Pekerja, Rapat Dengan BPJS Ketenagakerjaan Bahas Hal Ini

Wali Kota Bengkulu, Dr Dedy Wahyudi menggelar Forum Group Discussion (FGD) dengan seluruh jajaran BPJS Ketenagakerjaan di Ruang Rapat BPJS Ketenagakerjaan Bengkulu, Senin 24 Maret 2025.--
Harianbengkuluekspress.id - Wali Kota Bengkulu, Dr Dedy Wahyudi menggelar Forum Group Discussion (FGD) dengan seluruh jajaran BPJS Ketenagakerjaan di Ruang Rapat BPJS Ketenagakerjaan Bengkulu, Senin 24 Maret 2025. Pertemuan itu merancang skema perlindungan kerja seluruh pegawai pemerintahan yang berstatus non ASN termasuk perlindungan terhadap nelayan dan petani.
"Selama ini kita baru memberikan jaminan bagi PTT, ketua RT, RW. Insya Allah di APBD perubahan nanti seluruh imam, khatib, bilal, gharim, guru ngaji, linmas, itu kita cover," ujar Wali Kota Bengkulu, Dr Dedy Wahyudi didampingi para pejabat kota terkait.
Wali Kota menginginkan cakupan perlindungan kerja ini bisa lebih luas seperti nelayan, sopir, petugas kebersihan. Selain itu, juga ingin memperhatikan masyarakat kota Bengkulu yang bekerja ojek online (Grab dan Maxim).
"Kita ingin warga Kota Bengkulu, khususnya yang rentan dalam bekerja itu dijamin keselamatannya. Seperti, ojek online itu kita jalin komunikasi dengan pihak perusahaannya untuk menjamin keselamatan mereka seiring dengan upaya pemerintah kota," ungkap Dedy.
BACA JUGA:Zakat Fitrah Rp 35 Ribu, Rp 40 Ribu dan Rp 45 Ribu, Pemkot Bengkulu Imbau ASN Bayar Zakat di Sini
BACA JUGA:RS Pratama di Mukomuko Tak Kunjung Buka Pelayanan, Ini Penyebabnya
Dengan demikian, Dedy berharap warga Kota Bengkulu tidak lagi dibatasi atau dibedakan masalah perlindungan kesehatan maupun perlindungan ketenagakerjaannya. Melalui peningktan kerja sama dengan BPJS Bengkulu, diharapkan tujuan ini bisa tercapai dan seluruh masyarakat yang bekerja mendapatkan kepastian jaminan dihari tua.
"Jadi warga mempunyai jaminan hari tua, jaminan keselamatan kerja, kematian. Tidak ada kerisauan lagi saat dia bekerja andai nanti sampai waktunya, anak istri tetap tercover dengan bantuan santunan," jelas Dedy.
Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Bengkulu, Ferama Putri mengatakan, siap menjaga komitmen kerja sama bersama Pemerintah Kota Bengkulu, sebagai upaya mengoptimalkan universal coverange jaminan sosial ketenagakerjaan di Kota Bengkulu.
Ferama juga menjelaskan, UJC ini tidak hanya untuk para pekerja rentan saja tapi juga para pekerja penerima upah dan pemberi kerja.
BACA JUGA:Pembayaran Gaji Honorer Sebelum Lebaran, Ini Instruksi Bupati Benteng
"Jadi ini upaya bagaimana mendorong supaya badan-badan usaha memastikan perlindungan untuk karyawan-karyawannya," terang Ferama. (Medi Karya Saputra)