Harianbengkuluekspress.id - Anggota DPRD Provinsi Bengkulu telah selesai menggelar agenda mendengarkan aspirasi masyarakat atau reses pada masa sidang ke-III Tahun 2024.
Dari reses yang digelar 45 anggota DPRD Provinsi Bengkulu, soal infrastruktur mendominasi keluhan masyarakat di 10 kabupaten/kota di Provinsi Bengkulu.
Ketua DPRD Provinsi Bengkulu, Drs Sumardi MSi mengatakan, infrastruktur yang dikeluhan seperti jalan rusak, drainase, irigasi dan infrastruktur dasar lainnya.
"Sebagian besar keluhan dalam reses itu soal infrastruktur," ujar Sumardi dalam sidang paripurna di Gedung DPRD Provinsi Bengkulu, Senin, 16 Desember 2024.
Persoalan infrastruktur, lanjut Sumardi, memamang terus menjadi keluhan masyarakat. Beberapa daerah terpencil masih mengeluhkan jalan yang rusak parah, jembatan banyak rusak, hingga fasilitas umum yang tidak berfungsi.
BACA JUGA:Terima Surat Penonaktifan Isnan Fajri, Plt Gubernur Bengkulu Usulkan Haryadi Jadi Pj Sekdaprov
BACA JUGA:Sidang Korupsi Pasar Inpres Bintuhan, Terdakwa Sebut Bupati Terima Aliran Dana
Sementara di daerah pesisir, mengeluhkan kurangnya perhatian terhadap infrastruktur pendukung aktivitas perikanan. Seperti dermaga kecil dan alat tangkap modern.
"Banyak daerah terpencil masih sulit dijangkau karena jalan rusak," ungkapnya.
Tidak hanya soal infrastruktur, persoalan pendidikan juga menjadi perhatian khusus. Sebab, masyarakat masih mengeluhkan biaya dan fasilitas belajar. Kemudian, soal alsintan untuk mendukung sektor pertanian.
Selain itu, masyarakat juga meminta peningkatan akses sambungan listrik di sejumlah wilayah.
Termasuk sektor kesehatan yang kurang memadai, minimnya layanan medis, hingga sulitnya akses terhadap program berobat gratis terus menjadi keluhan masyarakat.
"Ini menjadi bukti bahwa kebutuhan dasar masyarakat belum terpenuhi secara optimal," tegasnya.
Untuk itu, Sumardi mengatakan, semua keluhan masyarakat akan ditindaklanjuti. Agar tidak ada persepsi publik bahwa lembaga DPRD menggelar reses hanya sebatas seremoni saja.
"Upaya realisasinya tetap kita sesuaikan dengan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD)," ungkap Sumardi.