Harianbengkuluekspress.id - Bukan hanya menerima pembayaran pajak kendaraan bermotor saja yang dilakukan oleh Unit Pelaksanaan Teknis Badan (UPTB) Pengelolaan Pendapatan Daerah (PPD) Samsat Kabupaten Bengkulu Utara (BU).
Namun, juga terkait dengan pembayaran Pajak Air Permukaan (PAP), juga dilakukan oleh pihak UPTD PPD Samsat BU.
Dimana untuk tahun 2024 ini, capaian PAD pada sektor PAP, sejak Januari hingga November 2024 sudah diangka 95,83 Persen atau Rp 578 juta lebih dari target 603 juta.
Realisasi tersebut akan terus bertambah seiiring berakhirnya bulan Desember tahun 2024.
Hal tersebut diakui langsung oleh Plt Kepala UPTB PPS Samsat Kabupaten BU, Marsudi Hadi, saat ditemui BE, Rabu 18 Desember 2024.
BACA JUGA:Jelang Nataru, Ketersediaan Stok Bahan Pokok di Mukomuko Aman, Ini Daftar Harganya
BACA JUGA:Dua Jenis Pajak Kendaraan Baru Segera Diberlakukan di BU, Ini Waktunya
"Ya, untuk capaian realisasi PAD kita pada sektor PAP, sejak Januari hingga November sudah diangka 95,83 Persen atau Rp 578 juta lebih dari target yang ditelaah ditetapkan sebesar Rp 603 juta,"ujarnya.
Ditambahkannya, bahwa capaian realisasi PAD Sektor PAP ini akan terus bertambah hingga berakhirnya tahun ini. Ia pun optimis bahwa capaian PAP hingga akhir tahun ini bisa surplus dari target yang telah ditetapkan.
"Kemungkinan besar menjelang akhir tahun ini capaian realisasi akan bertambah kemungkinan besar bisa surplus,"ungkapnya.
Lebih lanjut, Marsudi Hadi menuturkan, bahwa untuk PAP sendiri, terdapat 11 perusahaan yang terdaftar dan wajib membayar PAP masuk dalam PAD Kabupaten BU.
BACA JUGA:4.000 Buku Nikah Sudah Didistribusikan di BU, Ini Tujuannya
BACA JUGA:KPM Terima Bansos Masih Via Kantor Pos di BU, Ini Penyebabnya
"Yang jelas, ada dua tugas kita (UPTB PPD) selain pajak kendaraan bermotor, PAP juga menjadi tugas kita,"pungkasnya.(Aprizal)