Harianbengkuluekspress.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu Selatan resmi mengajukan audit kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) Puskesmas Palak Bengkerung 2023. Audit ini dilaksanakan oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) Bengkulu untuk menghitung potensi kerugian yang timbul dari pengelolaan dana tersebut.
Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Bengkulu Selatan, Andi Setiawan, menjelaskan, proses penyelidikan dan penyidikan terus dilakukan, dengan belasan saksi telah dimintai keterangan. Kejari telah menyerahkan sejumlah bahan temuan kepada auditor sebagai acuan penghitungan.
“Kami telah berkoordinasi dengan KAP untuk memastikan audit ini segera dilakukan. Mudah-mudahan proses ini berjalan cepat sehingga hasilnya bisa menjadi dasar langkah hukum berikutnya,” ujar Andi kepada BE, Sabtu 21 Desember 2024.
Dalam pelaksanaan audit, penyidik juga akan melengkapi temuan dengan bukti pendukung lainnya. Namun, hingga kini, Kejari belum dapat menetapkan tersangka karena menunggu hasil final dari audit kerugian negara.
BACA JUGA:Kemenag Hapus Aset Tak Layak Pakai Di Arab Saudi, Ini Penggantinya
BACA JUGA:Kemenag Hapus Aset Tak Layak Pakai Di Arab Saudi, Ini Penggantinya
“Meskipun begitu, kami memastikan akan ada pihak yang bertanggung jawab dalam pengelolaan dana ini. Untuk saat ini, fokus kami menuntaskan proses audit terlebih dahulu,” pungkasnya. (Renald)