Kerja Sama Mukomuko dan Pesisir Selatan Diperpanjang, Ini Alasannya

Senin 23 Dec 2024 - 07:09 WIB
Reporter : Endi
Editor : Asrianto

Harianbengkuluekspress.id – Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, dan Kabupaten Pesisir Selatan, Provinsi Sumatera Barat, memperpanjang nota kesepahaman (MoU) kerja sama dalam penanggulangan kebakaran rumah, lahan, dan hutan di wilayah perbatasan kedua daerah.

Kerja sama strategis ini bertujuan meningkatkan koordinasi dan efektivitas respons terhadap bencana kebakaran yang dapat mengancam masyarakat dan lingkungan di perbatasan.

"Perjanjian ini penting untuk memperkuat sinergi dalam penanganan kebakaran, terutama di wilayah perbatasan. Kami selalu siap memberikan bantuan kapan pun diperlukan sesuai perjanjian," ujar Ramdani, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Mukomuko.

Kerja sama ini pertama kali dimulai pada tahun 2023, namun hingga kini belum ada tindakan bersama dalam menanggulangi kebakaran.

BACA JUGA: Dukung Nelayan, Pemkab Mukomuko Anggarkan Rp 3,3 M di Tahun 2025, Ini Peruntukannya

BACA JUGA:Cuaca Ekstrem Masih Melanda, Warga Mukomuko Diimbau Waspada, Begini Caranya

Meskipun demikian, kedua pihak tetap sepakat bahwa perpanjangan MoU sangat diperlukan sebagai langkah antisipasi untuk menghadapi potensi kebakaran yang lebih besar di masa mendatang.

Dalam perjanjian ini, masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) bertanggung jawab atas biaya operasional penanggulangan kebakaran di wilayahnya.

Mobil pemadam kebakaran dari Kabupaten Pesisir Selatan, misalnya, tidak hanya melayani wilayahnya sendiri tetapi juga dapat dikerahkan untuk membantu kejadian kebakaran di Mukomuko, begitu pula sebaliknya.

"Kami sudah mengatur bahwa kendaraan dan petugas dari kedua kabupaten siap membantu jika terjadi kebakaran di wilayah perbatasan. Koordinasi antar petugas pemadam kebakaran juga menjadi prioritas utama," tambah Ramdani.

Selain itu, untuk mempermudah pelaporan kejadian, aparatur desa di wilayah perbatasan telah dilengkapi dengan nomor layanan darurat pemadam kebakaran dari kedua daerah. Langkah ini diharapkan dapat mempercepat respons dalam menangani insiden kebakaran.

Meski belum ada tindakan nyata yang melibatkan kedua belah pihak, Ramdani menegaskan bahwa kerja sama ini bukan hanya soal pelaksanaan, tetapi juga kesiapan. 

"Memang belum ada insiden besar yang membutuhkan tindakan bersama, tetapi kita tetap harus siap. Jika mereka membutuhkan bantuan, kami akan langsung bertindak," jelasnya.

Kerja sama ini juga memungkinkan penguatan kapasitas petugas pemadam kebakaran melalui koordinasi dan berbagi pengalaman antar daerah.

Dengan langkah ini, diharapkan setiap pihak dapat meningkatkan kemampuan dalam menangani berbagai situasi darurat, termasuk kebakaran hutan dan lahan yang sering menjadi ancaman di wilayah perbatasan.

Kategori :