Harianbengkuluekspress.id - Kepolisian Daerah (Polda) Bengkulu mengecek dan mendata senjata api (Senpi) yang digunakan personel Polda Bengkulu. Wakapolda Bengkulu Brigjen Pol Drs Agus Salim mengatakan, kegiatan pengecekan senpi ini dilaksanakan guna menertibkan personel dalam kaitannya penggunaan senpi. Pengecekan dan pendataan tidak hanya dilaksanakan Polda Bengkulu, tetapi juga dilakukan secara serentak seluruh Polres jajaran.
"Pengecekan senpi ini guna menertibkan dan meminimalisir kesalahan serta pelanggaran yang diakibatkan dari penggunaan senpi," ujar Wakapolda ketika dikonfirmasi BE, Senin, 22 DEsember 2024.
Kepolisian Resort Kota Bengkulu melaksanakan kegiatan rutin pengecekan dan pendataan senjata api yang digunakan personel Polresta dan Polsek jajaran, Senin 23 Desember 2024. Pengecekan rutin senjata api tersebut dilakukan untuk mencegah penyalahgunaan senjata api oleh anggota, ada 113 pucuk senpi diperiksa.
Kapolresta Bengkulu, Kombes Pol Deddy Nata SIK melalui Kasi Humas, Iptu Endang Sudrajat mengatakan, pemeriksaan senjata api yang dilakukan meliputi kebersihan, riwayat penggunaan, jumlah amunisi tersisa dan surat izin pemegang senjata api. Dari pengecekan yang dilakukan, tidak ditemukan pelanggaran senjata api anggota Polresta dan Polsek jajaran.
BACA JUGA:Mukomuko dan BI Perluas Lahan Bawang Merah, Segini Jumlahnya
BACA JUGA:Pangan Segar Asal Tumbuhan di Mukomuko Aman Dikonsumsi, Berdasarkan Hasil Ini
"Pengecekan rutin senjata api yang digunakan anggota Polresta dan Polsek jajaran. Tujuannya untuk meningkatkan pengawasan kepada personel yang menggunakan senjata api," jelas Kasi Humas.
Tidak semua anggota Polresta dan Polsek menggunakan senjata api saat bertugas. Hanya anggota melaksanakan tugas dengan risiko tinggi yang diperbolehkan membawa senjata api. Untuk anggota melaksanakan tugas tidak beresiko tinggi, senpi ditinggal didalam gudang logistik.
Pengecekan dan pendataan senjata api dilakukan Si Propam, Siwas dan SDM. Satu persatu anggota yang menggunakan senjata api diperiksa, fisik senjata api, jumlah amunisi, kartu pemegang senjata api. Anggota juga diimbau untuk mentaati aturan penggunaan senjata api. Karena akan ada sanksi cukup berat menanti jika melanggar penggunaan senjata api.
"Bagi anggota yang tidak melaksanakan tugas dengan resiko tinggi senpi dititip di logistik, tanpa terkecuali," imbuhnya.
BACA JUGA:Kementan Kucurkan Rp 8,7 Miliar ke Mukomuko untuk Anggaran Ini
Mabes Polri mengedarkan surat telegram pengecekan senpi anggota, sehingga kegiatan tersebut dilakukan serentak seluruh Polda, Polres jajaran di Indonesia. Polri tidak ingin kejadian pelanggaran senpi di Kalimantan Tengah, Jawa Tengah, Sumatera Barat dan Bangka Belitung terulang. (Rizki Surya Tama)