BENGKULU, BE - Seorang laki-laki berinisial RE (50) warga Kabupaten Bengkulu Utara, ditemukan meninggal dunia di salah satu tempat panti pijat di Jalan WR Supratman, Kelurahan Bentiring, Kecamatan Muara Bangkahulu, Kamis (30/11). RE meninggal dunia setelah menggunakan jasa Pekerja Seks Komersial (PSK) yang bekerja di panti pijat tersebut.
Korban meninggal dunia setelah berhubungan dibenarkan SL, perempuan yang menemani korban. Dijelaskan SL, korban datang menggunakan sepeda motor sekitar pukul 10.30 WIB. Setelah berbincang, korban meminta SL membuatkan minuman susu kental manis. Setelah itu, korban mengajak SL kedalam kamar dan melakukan hubungan layaknya suami isteri. Setelah itu, korban terbaring di atas tempat tidur, terdiam. Tiba-tiba SL mendengar korban seperti orang mendengkur, dari mulutnya keluar buih. Melihat kejadian itu, SL berupaya membangunkan korban, tetapi upaya SL tidak berhasil, korban tetap tak sadarkan diri. Sampai akhirnya informasi itu menyebar ke warga sekitar dan akhirnya polisi dari Polsek Muara Bangkahulu tiba di TKP (tempat kejadian perkara).
"Setelah melakukan hubungan dia tidak sadarkan diri," ujar SL.
Jenazah korban kemudian dibawa ke RS Bhayangkara Polda Bengkulu untuk dilakukan visum. Sebelum mengevakuasi korban, polisi juga mengamankan sekitar lokasi kejadian dengan memasang garis polisi. (167)