Senin, Paripurna Pemberhentian Bupati Seluma

Rabu 08 Jan 2025 - 21:34 WIB
Reporter : Jefrianto
Editor : Haijir

Harianbengkuluekspress.id - Usai menerima Buku Register perkara Mahkamah Konstitusi (BRPK) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Seluma langsung menggelar Rapat Pleno Terbuka Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih pada Pilkada tahun 2024 lalu, hari ini, 9 Januari 2025.  DPRD Seluma Senin, 13 Januari 2025 langsung melangsungkan Paripurna pemberhentian dan pengangkatan bupati terpilih. 

"Jika hasil pleno sudah di terima dengan lengkap, maka DPRD langsung melangsungkan paripurna pemberhentian dan pengangkatan bupati terpilih Senin, 13 Januari mendatang,” tegas Sekretaris Dewan, Deddy Ramdhany SE ME kepada BE.

Disampaikan, jika sebelumnya DPRD sudah menjadwalkan paripurna pemberhentian dan pengangkatan bupati terpilih.  Sekretariat Dewan tetap mengacu kepada pada Perpres, dengan ditetapkannya Kamis, 9 Januari  oleh KPU selambat-lambatnya dalam waktu satu hari KPU sudah menyampaikan surat hasil pleno penetapan.  Sehingga diprediksi sekitar hari Jumat, 10 Januari 2025, KPU sudah sampaikan surat dan dokumen ke Sekretariat DPRD.

"Nanti berita acara paripurna ini bersama dengan dokumen dokumen dari Bagian Pemerintahan. Kembali akan disampaikan ke Provinsi Bengkulu untuk di usulkan pelantikan bupati dan wakil bupati terpilih ini,” sampainya.

BACA JUGA:Tim ESDM Teliti Dampak SUTT, Begini Penjelasan Kepala ESDM Provinsi Bengkulu

BACA JUGA: Hari Ini Bupati Kaur Terpilih Ditetapkan

Sehingga dengan telah disampaikan secara keseluruhan, maka pemerintah daerah juga sudah mulai melakukan persiapan penyambutan bupati dan wakil bupati setelah pelantikan. Dijadwalkan, berdasarkan Pepres pelantikan akan di lakukan oleh Gubernur Bengkulu selaku perpanjangan tangan pemerintah pusat di Provinsi Bengkulu.

“Untuk jadwal Pelantikan bupati dan wakil bupati diperkirakan tanggal 10 Februari mendatang,” sampainya.

Sementara itu, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Seluma, Henri Arianda Sp secara resmi pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Seluma terpilih Teddy Rahman SE dan Drs H Gustianto, pada hari kamis(9/2) SH MH setelah diterimanya Buku Register Perkara Konstitusi(BRPK) dari KPU RI pada tanggal 6 Januari 2025 nomor 24/PL.02.7-SD/06/2-25 perihal penetapan paslon terpilih pemilihan Gubernur dan wakil gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan wakil walikota serentak tahun 2024. Diketahui,!KPU Provinsi, Kabupaten dan Kota seluruh Indonesia akan melakukan penetapan paslon terpilih.

“Tamu undangan termasuk paslon bupati terpilih sudah mengkonfirmasi akan hadir dalam pleno ini,” pungkasnya. (Jefrianto)

Kategori :