Pemekaran Desa Diberi Syarat Ketat, Begini Penjelasan Kepala Dinas PMD Provinsi Bengkulu

Kamis 09 Jan 2025 - 21:33 WIB
Reporter : Eko Putra Membara
Editor : Zalmi Herawati

Untuk desa lain di Provinsi Bengkulu, menurut Siswanto belum ada yang mengajukan sebagai desa pemekaran. Meski cukup sulit menjadi desa pemekaran, namun ada peluang ketika UU Nomor 3 Tahun 2024 tentang desa diterapkan.

BACA JUGA:Tertipu Jual Beli di Facebook, Ini barang yang Dibeli Korban

"PP UU desa yang baru ini belum turun. Nanti kita lihat, seperti apa dalam PP nya," tandas Siswanto. (Eko Putra Membara)

 

Kategori :