Rumah Nelayan Diduga Diperjualbelikan, Harganya Rp 20 Juta Perunit, Begini Sikap Dinas Perkim BS

Sabtu 11 Jan 2025 - 11:32 WIB
Reporter : Renald
Editor : Asrianto

Harianbengkuluekspress.id – Dugaan praktik jual-beli rumah nelayan di Desa Tanggo Raso, Kecamatan Pino Raya, menuai perhatian serius dari Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Bengkulu Selatan.

Rumah yang seharusnya diperuntukkan bagi nelayan kurang mampu tersebut diduga dijual oleh oknum tertentu dengan harga sekitar Rp 20 juta per unit, melanggar aturan yang berlaku.

Sekretaris Disperkim Bengkulu Selatan, Yulizar Erwis MSi menegaskan pihaknya tidak akan tinggal diam. Disperkim segera membentuk tim khusus (timsus) untuk menyelidiki kasus ini.

Tim tersebut akan turun langsung ke lokasi, mendata penghuni rumah, dan mencocokkannya dengan daftar penerima manfaat resmi. 

BACA JUGA:Indosat dan ZTE Perluas Pengalaman Digital di Indonesia, Melalui Teknologi Backbone Mikrowave iFlexiTrunk

BACA JUGA:Update Harga Emas, Sabtu 11 Januari 2025, Produksi Antam dan UBS di Pegadaian

"Kami sangat terkejut dengan informasi ini. Praktik jual-beli rumah nelayan tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga mencederai tujuan program ini," ujar Yulizar, Jumat 10 Januari 2025.

Lebih lanjut, Yulizar menjelaskan bahwa rumah nelayan bukan untuk diperjualbelikan. Sebab status rumah tersebut adalah titipan dan hanya boleh ditempati oleh penerima manfaat atau kerabat dekat mereka. 

"Jika ada yang menjual, itu pelanggaran pidana. Kami pastikan semua pihak yang terlibat akan kami proses secara hukum. Dalam waktu dekat, Disperkim akan berkoordinasi dengan pemerintah desa setempat untuk memastikan pengawasan lebih ketat," jelasnya.

Disperkim mengimbau masyarakat untuk tidak tergiur membeli rumah nelayan. Yulizar menegaskan bahwa tindakan tegas akan diambil, termasuk mengganti penghuni yang melanggar aturan. 

"Kami punya kewenangan penuh dalam pengawasan rumah ini. Jika terbukti melanggar, penghuni akan kami ganti," jelasnya.

Sebelumnya, Kepala Desa Tanggo Raso, Ridwan Agustian, mengaku geram dengan adanya oknum yang menjual rumah nelayan secara diam-diam.

BACA JUGA:Curi Sawit, 3 Pemuda di Kaur Dibekuk, Begini Awal Ketahuannya

BACA JUGA:2025, Program Bedah Rumah Pemkot Bengkulu, Segini Jumlah Rumah yang Akan Direhab

Selain itu, banyak penghuni baru yang bukan nelayan mulai berdatangan, memicu keresahan warga setempat.  Ridwan menjelaskan, pihaknya telah melakukan sosialisasi terkait aturan pemanfaatan rumah, namun pelanggaran tetap terjadi. 

Kategori :