Dugaan Korupsi DPRD Kepahiang Terus Diusut, Jaksa Sudah Periksa 30 Saksi
Kasi Intel Kejari Kepahiang, Nanda Hardika-IST/BE-
Harianbengkuluekspress.id - Penyidik Pidsus Kejari Kepahiang terus mengusut dugaan korupsi di DPRD Kabupaten Kepahiang. Sejauh ini penyidik telah memeriksa
tiga puluhan orang saksi.
Pemeriksaan puluhan orang ASN tersebut untuk mengungkap dugana korupsi di Sekretariat DPRD Kabupaten Kepahiang tahun 2021 - 2023. Bahkan dalam LHP BPK RI, tempo tiga tahun anggaran itu, kerugian negara mencapai Rp 11,4 miliar.
Kasi Intel Kejari Kepahiang, Nanda Hardika mengatakan penyidik masih melakukan pendalaman guna mengetahui para pelaku atau orang yang menikmati aliran dana di Setwan khusus pada tahun 2021 hingga 2023.
"Penyidik Pidsus masih melakukan pemeriksaan, kurang lebih sudah puluhan orang terutama ASN di Sekretariat Dewan yang diperiksa," ungkap Nanda.
BACA JUGA:Perkara Narkoba Mendominasi, Ini Penjelasan Asisten Bidang Intelijen Kejati Bengkulu
BACA JUGA:Tak Semua Pengguna Narkoba di BS Dipenjara, Begini Ketentuannya
Disinggung soal keterlibatan sejumlah wakil rakyat khususnya di periode 2019 - 2024, Nanda menegaskan tidak menutup kemungkinan adanya keterkaitan dengan para wakil rakyat. Karena, sampai saat ini belum ada pihak-pihak terkait tuntutan ganti rugi (TGR) yang melunasi pembayaran.
"Ada yang sudah membayar, tapi belum ada yang lunas," sebut Nanda.
Hingga saat ini, belum diketahui secara pasti jumlah pejabat Setwan yang telah dipanggil. Namun Kasi Intel Kejari Kepahiang menegaskan, kurang lebih 30-an orang telah dimintai keterangan oleh tim penyidik Kejari Kepahiang.
"Tidak hanya internal Sekretariat DPRD sendiri, pihak penyidik juga telah memanggil pihak ketiga terkait masalah belanja," pungkas
nya. (320)