435 Warga Terkena DBD, Ini Imbauan Kepala Dinas Kesehatan Rejang Lebong

Sabtu 11 Jan 2025 - 21:13 WIB
Reporter : Ari Afriko
Editor : Zalmi Herawati

Harianbengkuluekspress.id - Dinas Kesehatan Kabupaten Rejang Lebong mencatat setidaknya ada 435 orang warga Kabupaten Rejang Lebong terjangkit kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) selama 2024. Dari jumlaj itu 3 orang dinyatakan meninggal dunia. Penyakit DBD ini harus diwaspadai dan diantisipasi agar tidak menyerang warga lagi.

"Selama tahun 2024 lalu, total kasus DBD Kabupaten Rejang Lebong sebanyak 435 kasus," terang Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular (P2PM) Dinkes Rejang Lebong Titin Julita.

Masih tingginya kasus DBD di Kabupaten Rejang Lebong tersebut, menurut Titin, membuat kasus DBD masih menjadi ancaman bagi masyarakat Rejang Lebong. Terlebih lagi pada 2024 ada tiga penderita DBD di Kabupaten Rejang Lebong meninggal dunia disebabkan DBD. Data kasus DBD tahun 2024 yang dimiliki oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Rejang Lebong tersebut berdasarkan laporan dari 21 Puskesmas yang ada di Kabupaten Rejang Lebong dan juga data masyarakat yang berobat ke RSUD Rejang Lebong.

Bila dibandingkan dengan tahun 2023 lalu, kasus DBD yang terjadi di 15 kecamatan di Kabupaten Rejang Lebong jauh lebih tinggi. Pada 2023 jumlah kasus DBD di Kabupaten Rejang Lebong hanya 86 kasus.

BACA JUGA:THL Dirumahkan Berpeluang PPPK Paruh Waktu, Ini Penjelasan Sekda Kepahiang

BACA JUGA:Blanko KTP Kemendagri Menipis, Stok Kota Bengkulu Masih Aman Ini Penjelasan kepala Disdukcapil Kota Bengkulu

"Untuk kasus yang meninggal dunia sendiri ada yang murni DBD, kemudian ada yang disertai penyakit lain," terang Titin.

Tingginya kasus DBD di Kabupaten Rejang Lebong tersebut harus segera diantisipasi, agar tidak terus meningkat dan menimbulkan korban jiwa. Salah satu cara mengantisipasinya dengan meningkatkan kesadaran masyarakat berperilaku bersih dan sehat.

Kemudian, masyarakat juga diminta untuk aktif melakukan kegiatan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) melalui kegiatan gotong royong membersihkan lingkungan. Selanjutnya, melaksanakan kegiatan 3 M Plus yaitu menguras bak mandi, menutup tempat penambangugan air dan mengubur barang bekas, serta menabur bubuk abate ditempat penampungan air yang sulit untuk dikuras.

BACA JUGA:Pemkot Usulkan Bantuan Perikanan, Segini Nilai Bantuan yang Diajukan Dinas Perikanan Kota Bengkulu ke KKP

"Kami dari Dinas Kesehatan terus melakukan beberapa langkah pencegahan. Salah satunya memberikan penyuluhan kepada masyarakat. Kemudian, memantau berkala tempat-tempat yang potensial berkembangnya jentik nyamuk," kata Titin. (Ari Apriko)

 

Kategori :