Harianbengkuluekspress.id- F (18), Warga Desa Penandingan Kecamatan Kinal itu ditangkap Polisi. Pasalnya, pria yang masih berstatus pelajar salah satu SMA di kaur merupakan pelaku pembunuhan sadis di Kaur.
Dirinya dengan sadis membunuh seorang nenek Bidah (67) dan cucunya Yeti (14) warga Desa Karang Dapo Kecamatan Semidang Gumay Kabupaten Kaur pada Jumat 20 Desember 2024 lalu.
Kedua korban ditemukan tewas di dalam kamar dalam rumahnya dengan leher terluka.
Menurut Pengakuan F, dirinya sempat memperkosa korban yang sudah dibunuhnya itu.
BACA JUGA:Pembunuhan Sadis di Kaur, Usai Dibunuh, Korban Sempat Diperkosa, Begini Pengakuan Pelaku
BACA JUGA:Ini Motif Pembunuhan Sadis di Kaur, Pelaku Takut Ketahuan Mencuri Motor Korban
Diceritakannya, yang pertama kali dibunuhnya yakni korban Yeti, setelah itu baru membunuh nenek korban.
"Saya khilaf, saya ingin bertobat," katanya saat Polres kaur menggelar press release,Senin 13 Januari 2025.
Diceritakannya saat itu dirinya sedang dibawah pengaruh pil Samcodin. Sebelumnya, ia mabuk Pil samcodin, Pil tersebut dibelinya di daerah Datar Lebar.
Setelah mabuk, timbul niat untuk mencuri, lalu saat tiba di dekat rumah korban, Ia mengaku tidak mengenali korban. ia hendak mencuri di rumah tersebut.
Kemudian, ia masuk ke rumah tersebut lewat WC. Ia ingin mencuri motor dan HP milik korban.
Namun karena korban terbangun, pelaku yang dibawa pengaruh pil Samsudin panik dan langsung mengambil pisau dan menusuk korban di bagian leher hingga korban tewas ditempat,
Korban yang pertama kali dibunuhnya yakni sang cucu, barulah setelah itu membunuh neneknya.
Rupanya tidka hanya sampai disitu, melihat korban sudah tergelatak, pelaku timbul nafsu sahwatnya.
BACA JUGA:BREAKING NEWS; Kasus Pembunuhan Sadis di kaur Terungkap, Warga Rusak Rumah Pelaku