DPRD Targetkan 22 Propemperda , Ini Penjelasan Ketua Bapemperda DPRD Kota Bengkulu

Rabu 15 Jan 2025 - 21:24 WIB
Reporter : Medi Karya Saputra
Editor : Zalmi Herawati

Harianbengkuluekspress.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bengkulu merancang 22 program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2025. Adapun dalam rancangan itu 2, diantaranya lanjutan dari raperda inisiatif DPRD 2024 lalu dan 20 raperda usulan Pemerintah Kota Bengkulu. 

"Kita sudah rapat bersama banmus untuk menggelar paripurna terlebih dahulu, diperkirakan minggu depan propemperda ini diumumkan," ujar Ketua Badan Pembentukan Perda (Bapemperda) DPRD Kota Bengkulu, Solihin Adnan, Rabu 15 Januari 2025 kepada BE. 

Ditambahkan Solihin, paripurna ini sebagai langkah awal untuk menerima masukkan dan pandangan dari fraksi sebelum dibahas lebih lanjut. Jika semuanya disetujui dewan melalui Bapemperda ini akan memulai proses pembahasan tingkat pertama berdasarkan skala prioritas. 

Untuk diketahui, diantara usulan raperda tersebut 8 diantaranya merupakan raperda baru. Sedangkan sisanya telah melalui pembahasan tingkat pertama tahun 2024, dan tinggal dilakukan pembahasan lanjutan ditahun 2025 sebelum akhirnya ditetapkan. 

BACA JUGA:Kekurangan Dokter Spesialis, INi Pernyataan Sekretaris IDI Provinsi Bengkulu

BACA JUGA:Bengkulu Termiskin Ke-2 di Sumatera, Ini Hasul Rilis Berita Resmi BPS Provinsi Bengkulu

"Kita atur lagi skala prioritasnya terutama yang sudah pernah dibahas tingkat pertama, sehingga tinggal dilanjutkan lagi. Intinya jadwal pembahasan menyesuaikan dengan  kebutuhan penyelenggaraan pemda kota dan kebutuhan kepentingan masyarakat," jelas politisi Partai Gerindra ini. 

Melihat banyaknya usulan dari raperda ini menunjukkan Pemerintah kota dan DPRD kota sangat memperhatikan kepentingan masyarakat serta menjaga keseimbangan penyelenggaraan Pemerintah Daerah. Sehingga dibentuk payung hukum yang nantinya menjadi landasan untuk menjalankan program-program pro rakyat kedepan. 

"Dalam setiap rancangan Perda yang masuk dalam Propemperda disamping kuantitas, sangat penting memperhatikan kualitas, agar Propemperda yang dihasilkan dapat memberikan solusi dan kebutuhan hukum bagi masyarakat," tutur Solihin.  

DPRD kota Bengkulu telah menjalankan fungsi legislasi dengan baik, selain menerima usulan dari pemkot, DPRD dalam setiap propemperda juga mengusulkan perda inisiatif dari fraksi-fraksi. 

BACA JUGA:Pemkot Rancang Penerimaan Outsourcing, Ini Keterangan Penjabat Sekda Kota Pemkot Bengkulu

"Pada dewan periode sekarang, masih dalam proses pengusulan perda inisiatif. Namun masih kita kaji untuk menyesuaian peraturan perundang-undangan diatasnya," pungkas Solihin. (Medi Karya Saputra)

 

Daftar Propemperda 2025 

 

Kategori :