Tak Punya Kendaraan Pribadi? ASN Mukomuko Diizinkan Gunakan Mobil Dinas, Asal Patuhi Ini

Bupati Mukomuko, H. Choirul Huda, SH-Endi/Bengkuluekspress-

Harianbengkuluekspress.id – Menjelang arus mudik Lebaran 2025, sejumlah daerah mulai memberlakukan larangan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pejabat untuk menggunakan mobil dinas (mobnas) saat mudik.

Namun berbeda dengan itu, Pemerintah Kabupaten Mukomuko memberikan kelonggaran terbatas bagi pejabat daerah yang ingin pulang kampung menggunakan kendaraan dinas.

Bupati Mukomuko, H. Choirul Huda, SH, menyatakan bahwa pada prinsipnya penggunaan mobil dinas untuk mudik tidak disarankan.

Namun, jika dalam kondisi terpaksa karena tidak memiliki kendaraan pribadi maupun akses ke kendaraan sewa maka penggunaan mobnas diperbolehkan dengan syarat ketat.

BACA JUGA:Pelaku Pembunuhan Tukang Ojek di Kepahiang Sudah Diringkus Polisi, Ternyata Teman Baik Korban

BACA JUGA:Mitra Grab Ngabuburit dengan Bagikan Ratusan Takjil di Bengkulu

“Sebaiknya tidak dan jika dapat, jangan gunakan mobnas. Tapi kalau memang terpaksa, tidak ada kendaraan pribadi, ya boleh. Namun dengan catatan, jangan menggunakan BBM bersubsidi,” tegas Bupati Choirul Huda saat diwawancarai.

Menurutnya, mudik adalah bagian penting dari tradisi masyarakat Indonesia, terutama dalam menjaga tali silaturahmi, yang dinilai memiliki nilai religi dan spiritual tinggi setelah menjalani ibadah puasa Ramadan.

Karena itu, ia menilai perlu ada pemahaman yang bijak terhadap penggunaan kendaraan dinas dalam konteks ini.

“Mudik itu bukan sekadar perjalanan, tapi bagian dari keimanan, karena silaturahmi itu penting. Jangan sampai tidak bisa mudik hanya karena tidak punya kendaraan, lalu silaturahmi terputus,” ujarnya.

Namun, Bupati kembali menegaskan bahwa penggunaan kendaraan dinas hanya diperbolehkan dalam kondisi mendesak dan tidak boleh digunakan untuk aktivitas wisata atau rekreasi selama masa cuti Lebaran.

“Jangan untuk jalan-jalan atau berlibur ke lokasi wisata. Gunakan mobnas hanya untuk pulang kampung dan bertemu keluarga. Itu tujuannya,” katanya.

Ia juga mengingatkan agar tidak mengisi BBM kendaraan dinas dengan jenis yang disubsidi pemerintah, seperti pertalite atau solar subsidi, demi menjaga etika penggunaan fasilitas negara dan tidak membebani anggaran subsidi yang diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu.

BACA JUGA:Diduga Duel, Tukang Ojek di Kepahiang Tewas dengan Leher Terluka Sayat

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan