BINTUHAN, BE - Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Kaur mencatat, hingga awal Desember 2023 ini sebanyak 2.151 Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Kabupaten Kaur telah mengantongi Nomor Induk Berusaha (NIB) melalui Online Sistem Submission (OSS).
“Sampai dengan Desember ini sudah sekitar 2.151 UMKM yang sudah daftar OSS, dari total 2.151 UMKM paling mendominasi pedagang eceran (kios),” kata Kepala DPMPTSP Kaur, Saryoto SSos, beberapa hari lalu.
Dikatakan Saryoto, 2.151 UMKM yang telah mengantongi NIB itu tersebar di beberapa kecamatan yakni Kecamatan Kaur Selatan 543, Tanjung Kemuning 338, Kaur Utara 324, Maje 305 dan Kecamatan Semidang Gumay 232 UMKM. Diharapkan dengan adanya NIB usaha yang dirintis akan memiliki legalitas dan memudahkan untuk mengakses hal-hal yang terkait di bidang administratif. Untuk persyaratan dalam mengurus NIB pun cukup mudah, hanya menyerahkan KTP, alamat email, nomor Hp yang tersambung dengan whatsapp dan NPWP. Ia berharap dengan kemudahan dan juga jemput bola yang dilakukan petugas DPMPTSP pengurusan NIB lewat aplikasi OSS dapat membantu para pelaku usaha di Kaur ini mengantongi NIB.
“Kita target 2024 mendatang semua usaha di Kaur ini sudah mengantongi NIB semua dan sampai kini kita terus melakukan pelayanan jemput bola bagi masyarakat yang ingin mendaftarkan NIB nya melalui OSS,”terangnya.
Ditambahkannya, antusias pelaku UMKM masih belum besar semenjak penerapan aplikasi OSS Indonesia tersebut. Maka dari itu, ia berharap agar setiap elemen menyebarkan secara luas terkait kemudahan memperoleh perizinan lewat aplikasi tersebut. Juga dengan adanya program jemput bola atau jempol ini bisa membantu masyarakat dalam menjalankan usahanya. Sebab NIB bisa digunakan untuk mendapatkan pinjaman modal hingga bantuan lainnya.
“Dengan NIB para pelaku usaha dapat mengembangkan usahanya, oleh karena itu kita untuk pelaku usaha yang belum ada NIB segera daftarkan atau datang ke kantor DPMPTSP, pendaftaran ini gratis,” tandasnya.(618)