Tersangka Kembalikan Kerugian Negara
1. Tersangka NH selaku Direktur CV Atha Buana Konsultan mengembalikan Rp 138 Juta.
2. Tersangka SH selaku Wakil Direktur CV Azelia Roza Lestari mengembalikan Rp 159 Juta.
3. Tersangka CP selaku Wakil Direktur CV Cahaya Darma Kontruksi mengembalikan Rp 223 juta.
4. Tersangka AJ selaku Wakil Direktur CV Seluma Jaya Kontruksi mengembalikan Rp 78 juta.
5. Tersangka Sp selaku Direktur CV Defira mengembalikan Rp 50 juta.
Kategori :