Proyek Pembukaan Jalan di Desa Tanjung Alam Dilirik Kejari BS, Berikut Perkembangannya

Minggu 26 Jan 2025 - 13:53 WIB
Reporter : Renald
Editor : Asrianto
Proyek Pembukaan Jalan di Desa Tanjung Alam Dilirik Kejari BS, Berikut Perkembangannya

Harianbengkuluekpsress.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu Selatan saat ini melirik proyek pembukaan badan jalan di Desa Tanjung Alam, Kecamatan Kedurang.

Bahkan saat ini Kejari BS  tengah mengumpulkan bahan dan keterangan (pulbaket) terkait proyek pembukaan badan jalan di Desa Tanjung Alam, Kecamatan Kedurang.

Proyek ini kini dalam pengawasan setelah ditemukan adanya potensi penyimpangan.

Kejaksaan menunggu hasil audit dari Inspektorat Bengkulu Selatan serta Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk menentukan langkah lebih lanjut.

BACA JUGA:WSN Layangkan Kritik Perpres Penertiban Kawasan Hutan, Khawatir Masyarakat Jadi Korban

BACA JUGA:2024, Ada 1.391 Pernikahan di Seluma, 158 Diantaranya Pernikahan Dini, Daerah Ini Terbanyak

Kasi Intel Kejari Bengkulu Selatan, Hendra Catur Putra SH MH menyatakan bahwa pihaknya siap menindaklanjuti setiap temuan yang mengarah pada pelanggaran. 

"Kami akan mengambil tindakan jika terbukti ada penyimpangan setelah hasil audit keluar," ujar Hendra, Minggu 26 Januari 2025.

Proyek dengan anggaran Rp 200 juta ini sebelumnya telah diawasi oleh Inspektorat dan Kejari. Namun, Kejaksaan tetap melakukan pulbaket untuk mempersiapkan langkah hukum jika ditemukan bukti pelanggaran.

Selain itu, Hendra juga mengungkapkan adanya kejanggalan dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB) proyek tersebut, yang saat ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut.

"Pulbaket penting agar kami memiliki cukup bukti sebelum hasil audit keluar," tambah Hendra. 

BACA JUGA:Libur Nasional 3 Hari di Bengkulu Selatan, Dinas Pendidikan Ingatkan Pembelajaran di Rumah

BACA JUGA:Prediksi BMKG, Daerah yang Alami Hujan Lebat Hari Ini, Minggu 26 Januari 2025, Waspadalah!

Pihak Kejari juga mengingatkan agar pemerintah desa mengelola anggaran pembangunan dengan transparan untuk menghindari potensi masalah hukum di kemudian hari.

Kejaksaan menegaskan akan menindaklanjuti setiap temuan yang merugikan keuangan negara dan memprosesnya sesuai hukum. (Renald)

Kategori :