harianbengkuluekspress.id – Satu persatu rencana pembangunan khususnya di wilayah Kabupaten Mukomuko gagal dijalankan. Penyebabnya ada penghapusan kucuran Dana Alokasi Khusus (DAK). Seperti DAK di Dinas Perikanan Kabupaten Mukomuko yang telah direncanakan membangun jalan sentra produksi perikanan di daerah tersebut.
“DAK tahun 2025 dipangkas habis. Pemangkasan ini diketahui setelah keluarnya surat dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dua hari lalu,” ujar Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Mukomuko, Eddy Aprianto SP MSi melalui Kepala Bidang Perikanan Tangkap, Warsiman.
Menurutnya, padahal sudah diplot bakal mendapatkan DAK sekitar Rp 7 miliar. Dana itu salah satu diantaranya diperuntukan membangun jalan sentra produksi perikanan untuk memudahkan nelayan membawa dan memasarkan hasil tangkapan ikan laut.
“Direncanakan pembangunan jalan sentra produksi perikanan itu, di Pantai Indah Mukomuko (PIM) Kelurahan Koto Jaya Kecamatan Kota Mukomuko dengan menggunakan sebagian dana alokasi khusus sekitar Rp 7 miliar DAK dipangkas dan kegiatan gagal,” bebernya.
BACA JUGA:Ditegur Warga dan DPRD, Jalan Letnan Jahidin Diperbaiki
BACA JUGA:KN Setwan Kepahiang Capai Rp 14 Miliar, Tersangka Segera Ditetapkan, Ini Jadwalnya
Ia menerangkan, selain jalan sentra produksi perikanan yang gagal untuk pembelian berbagai sarana dan prasarana untuk meningkatkan sektor perikanan serta kelautan juga gagal dilaksanakan. Awalnya sudah dirancang dari total DAK untuk bidang perikanan sebesar Rp 7 miliar dengan rincian sekitar Rp 2,8 miliar untuk bidang perikanan tangkap.
“Dari anggaran sebesar Rp 2,8 miliar direncanakan Rp 775 juta untuk pembangunan jalan sentra produksi perikanan,” katanya.
Menurutnya, dengan alokasi anggaran yang sudah dirancang sekitar Rp 775 juta yang bersumber dari DAK 2025 akan digunakan untuk membangun jalan rabat beton dengan panjang sekitar 300 meter. Lokasi pembangunan jalan sentra produksi perikanan tersebut berada dekat dengan gudang ikan. Sehingga keberadaan jalan tersebut untuk mempermudah akses pemasaran ikan. Pihaknya awalnya akan menggunakan sebagian dana tersebut untuk pembangunan jalan sentra produksi perikanan karena kegiatan itu ada di menu DAK Perikanan tahun 2025.
“Usulan pembangunan jalan sentra produksi perikanan dari nelayan di daerah ini untuk mempermudah mereka membawa dan memasarkan ikan. Karena DAK dipangkas, maka rencana tersebut urung dijalankan,” ucapnya.(budi)