Idham Kholik, Dosen Stikes Bengkulu Promosi Program Doktor di IPB

Rabu 06 Dec 2023 - 10:02 WIB
Reporter : Eko
Editor : Asrianto

Pendidikan merupakan perintah konstitusi, pada UUD 1945 Pasal 31 mengatakan bahwa setiap warga negara berhak mendapat pendidikan

Dan setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya.

Pemerintah Bengkulu harus melakukan pembangunan kualitas pendidikan melalui program yang berpihak pada pelajar Bengkulu.

BACA JUGA: Kunci Sukses Bagi Anak Muda, Ini Tipsnya Menurut Andi Amran Sulaiman

 

Program pembangunan tersebut tidak hanya dilakukan di Bengkulu saja melainkan juga ditaraf nasional maupun internasional.

Sebab tidak sedikit pelajar Bengkulu yang berjuang mengenyam pendidikan tinggi di kampus-kampus tingkat nasional.

Keterlibatan pemerintah daerah dalam memberi support untuk pelajar tersebut tentu akan menambah gairah dan rasa tanggung jawab untuk membangun daerah asal yakni kampung halamannya. (Eko)

 

 

Tags : #stikes tri mandiri sakti #program doktor #ipb #gubernur bengkulu rohidin mersyah #dosen #bengkulu
Kategori :

Terkait

Terpopuler

Terkini