Tiga Kali Diajukan, Pemprov Selalu Tolak Medy Jadi Pj Sekdakot, Ini Alasannya
Selasa 24 Oct 2023 - 08:57 WIB
Reporter : Eko
Editor : Asrianto
HARIANBE - Setiap kali Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu mengajukan nama Medy Pebriansyah untuk dilantik menjadi Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bengkulu.
Namun, selalu ditolak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu. Bahkan, hingg saat ini sudah 3 kali nama Medy diajukan sebagai Pj Sekdakot. Namun, selalu ditolak.
BACA JUGA: Hibah Pilkada Belum Disepakati, KPU Seluma Lakukan ini
BACA JUGA: Mulai Hari ini, Berikut Jenis Ponsel yang Bisa Gunakan WhatsApp
Pj Wali Kota Bengkulu, Arif Gunadi selalu mengusulkan nama Medy Pebriansyah yang saat ini menjabat sebagai Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Bengkulu tersebut sebagai Pj Sekda Kota.
Sekda Provinsi Bengkulu, Isnan Fajri SSos MKes mengatakan, jika Pemkot Bengkulu masih memaksakan nama Medy Pebriansyah sebagai Pj Sekda, pemprov tetap tidak akan memberikan rekomendasi.
"Silakan saja ngotot. Kalau memang bisa dilantik, silakan," ungkap Isnan kepada BE, Senin (23/10).
Isnan mengatakan, Gubernur Bengkulu, Prof H Rohidin Mersyah telah mempertimbangan dengan matang agar Pj Sekda Kota Bengkulu diambil dari pejabat yang memahami pengelolaan keuangan daerah.
Apalagi Pj Sekda Kota nantinya, akan menjadi Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Maka, tidak ada pilihan, kecuali pejabat yang diusulkan adalah orang yang mengusai keuangan daerah.
Sementara, Medy Febriansyah bukan dari pejabat yang membidangi keuangan daerah. Dijelaskannya, nama Medy Febriansyah tidak bisa diusulkan sebagai Pj Sekda bukan hanya tidak membidangi keuangan.
Namun, pemprov juga banyak memiliki catatan. Sehingga dinilai belum layak menjadi Pj Sekda Kota Bengkulu.
"Berdasarkan data-data, ada beberapa yang dipertanyakan. Sehingga Pak Gubernur tidak merekomendasi," beber Isnan.
Ia menjelaskan, soal siapa yang menjadi Pj Sekda Kota itu, harusnya ada yang mengalah. Pemkot Bengkulu bisa mengusulkan orang lain, selain nama Medy Febriansyah. Karena itu untuk kepentingan daerah.
Kategori :